Tokoh Muda ABAD Raya Nilai Pernyataan Camat ATU Soal Sekda Alor Menyesatkan, Minta Bupati Tegakkan Disiplin ASN

Tokoh Muda Alor Barat Daya Raya (ABAD Raya), Cosbertus A. Laumaley | Foto: RADAR PANTAR

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Tokoh Muda Alor Barat Daya Raya (ABAD Raya), Cosbertus A. Laumaley, melayangkan protes terhadap pernyataan Camat Alor Tengah Utara (ATU), Sabdi L. E. Makanlehi, SH., MH., terkait proses penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Alor. Pernyataan camat tersebut dinilai tidak tepat, berlebihan, dan berpotensi menyesatkan publik.

Dalam pernyataan sikap tertulis yang diterima media RADAR PANTAR pada Kamis malam (2/4/2026), Cosbertus A. Laumaley yang mengatasnamakan salah satu Tokoh Muda ABAD Raya menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan salah satu media online di Kalabahi berjudul “Camat Sabdi Beri Pernyataan Keras Terkait Keterlambatan Pelantikan Sekda Alor, Ketua Pansel Ambrosius: Proses Sedang Berjalan” yang terbit pada 1 April 2026.

Menurut Laumaley, pernyataan Camat Alor Tengah Utara dalam pemberitaan tersebut disampaikan tanpa dasar data yang jelas dan tanpa hasil pemeriksaan resmi, bahkan mengarah pada dugaan serius yang seharusnya tidak disampaikan secara sembarangan di ruang publik.

“Kami menilai pernyataan tersebut tidak tepat, berlebihan, dan berpotensi menyesatkan masyarakat, karena disampaikan tanpa dasar data yang jelas, tanpa hasil pemeriksaan resmi, serta mengarah pada dugaan serius yang seharusnya tidak disampaikan secara sembarangan,” tegas Laumaley dalam pernyataan tertulisnya.

Ia menegaskan, sebagai pejabat struktural dalam pemerintahan, seorang camat seharusnya terikat pada aturan, etika, serta disiplin aparatur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam aturan tersebut, lanjutnya, setiap ASN wajib menjaga netralitas dan integritas, menjaga nama baik instansi, serta menyampaikan informasi secara akurat dan bertanggung jawab kepada publik.

Pos terkait