ADA satu pertanyaan yang belakangan layak kita renungkan bersama: apakah negara sedang benar-benar membangun masa depan bangsa, atau justru terlalu sibuk mengelola berbagai program yang keberhasilannya lebih sering diukur dari popularitas politik?
Pertanyaan ini bukan lahir dari kebencian terhadap pemerintah, apalagi keinginan untuk menolak setiap kebijakan negara. Sebaliknya, ini merupakan kegelisahan seorang warga negara yang masih menaruh harapan terhadap Indonesia. Sebab, mencintai negara tidak berarti harus membenarkan seluruh kebijakan pemerintah. Terkadang, bentuk kecintaan paling nyata justru hadir melalui keberanian menyampaikan kritik.
Kita sedang menyaksikan berbagai agenda pembangunan nasional, mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sekolah Rakyat, hingga penguatan ekonomi nasional. Secara konseptual, program-program tersebut memiliki tujuan yang patut diapresiasi. Namun, persoalan mendasarnya bukan sekadar apa yang ingin dicapai pemerintah, melainkan sejauh mana kebijakan tersebut disiapkan berdasarkan kebutuhan masyarakat, kapasitas anggaran, kesiapan sumber daya manusia, dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, keberhasilan negara tidak semestinya diukur dari banyaknya program yang diumumkan, tetapi dari seberapa besar perubahan yang benar-benar dirasakan rakyat.
Politik Program dan Persoalan Prioritas
Dalam demokrasi, setiap pemerintahan memiliki hak untuk menerjemahkan visi politiknya ke dalam program pembangunan. Namun, pembangunan nasional tidak boleh terjebak dalam anggapan bahwa semakin banyak program diluncurkan, semakin berhasil pula sebuah pemerintahan.
Di sinilah kita perlu membedakan antara kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan kebijakan yang lebih menonjolkan aspek popularitas.
Program Makan Bergizi Gratis, misalnya, memiliki tujuan penting dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Tidak ada alasan untuk menolak hak anak mendapatkan makanan bergizi. Akan tetapi, pelaksanaannya membutuhkan pengawasan serius, mulai dari kualitas bahan pangan, kandungan nutrisi, keamanan makanan, ketepatan penerima, hingga efektivitas penggunaan anggaran.
Berdasarkan publikasi APBN KiTa Oktober 2026, realisasi anggaran MBG hingga 30 September mencapai Rp153,2 triliun dengan jangkauan sekitar 57 juta penerima manfaat. Besarnya angka tersebut menunjukkan skala program sekaligus tanggung jawab negara untuk memastikan setiap rupiah menghasilkan manfaat yang sepadan.
Demikian pula Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Gagasan memperkuat ekonomi desa merupakan langkah strategis. Namun, koperasi bukan sekadar bangunan, papan nama, atau badan hukum yang dibentuk melalui instruksi administratif. Koperasi membutuhkan partisipasi anggota, kemampuan manajerial, transparansi, pengawasan, serta model usaha yang berkelanjutan.
Menurut William N. Dunn dalam Public Policy Analysis: An Integrated Approach (2018), analisis kebijakan publik harus memperhatikan perumusan masalah, perkiraan hasil kebijakan, pemantauan, hingga evaluasi kinerja. Artinya, kebijakan tidak cukup dinilai dari niat dan target awal, tetapi harus diuji melalui hasil nyata.
Jangan sampai negara berhasil membentuk ribuan koperasi secara administratif, tetapi gagal menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat.
Pendidikan Tidak Boleh Menjadi Anak Tiri Pembangunan
Ada persoalan lain yang tidak kalah penting, yakni arah pembangunan pendidikan nasional. Sebagai seorang pendidik, saya melihat pendidikan tidak boleh sekadar ditempatkan sebagai pelengkap agenda pembangunan. Pendidikan seharusnya menjadi fondasi utama yang menentukan kemajuan bangsa.
