MEDAN, WARTAALOR.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran kejaksaan di daerah agar tidak hanya terpaku pada penanganan perkara dana desa, tetapi juga berani mengungkap kasus korupsi dengan kerugian negara berskala besar. Arahan ini disampaikan menyusul vonis bebas terhadap videografer Amsal Christy Sitepu dalam kasus video profil desa yang sempat menjadi perhatian publik nasional.
Dikutip dari Suara Global, Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan memutuskan Amsal Christy Sitepu tidak bersalah dalam perkara dugaan penggelembungan dana desa sebesar Rp202 juta pada tahun 2020. Dalam putusannya, hakim menilai dakwaan jaksa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan selama proses persidangan berlangsung.
Kasus tersebut sempat menyita perhatian nasional dan bahkan dibahas dalam rapat dengar pendapat bersama DPR RI, terutama terkait standar penilaian terhadap pekerjaan kreatif yang dinilai belum memiliki ukuran harga baku yang jelas.
Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh berhenti atau melemah hanya karena adanya perkara yang diputus bebas oleh pengadilan.
“Pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh kalah gencar dengan pusat dan tidak boleh hanya terfokus pada dana desa, melainkan juga harus berani menindak kasus dengan kerugian negara yang besar,” tegas Burhanuddin.
Arahan tersebut disampaikan saat Jaksa Agung melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kejaksaan Tinggi Papua pada Selasa (31/3). Dalam kunjungan tersebut, ia menekankan pentingnya semangat pemberantasan korupsi di daerah agar sejalan dengan intensitas kerja di tingkat pusat.
Fokus Penanganan Korupsi Skala Besar
Burhanuddin menegaskan bahwa jajaran kejaksaan harus memprioritaskan penanganan kasus korupsi yang berdampak luas terhadap masyarakat dan keuangan negara. Profesionalisme penegak hukum menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan pemulihan kerugian negara berjalan optimal.
Ia juga memberikan teguran kepada satuan kerja yang dinilai pasif dalam mengungkap kasus korupsi, sekaligus memberikan apresiasi kepada unit kerja yang aktif melakukan penyidikan dan penindakan.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyoroti dugaan korupsi dana PON XX Papua serta proyek sarana aerosport yang dinilai perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya optimalisasi pemulihan kerugian negara, terutama terkait tunggakan uang pengganti di wilayah Papua yang mencapai Rp97,14 miliar.
“Mengingat masih terdapat tunggakan uang pengganti sebesar Rp97,14 miliar di wilayah Papua, maka perlu kerja keras dari tim eksekutor untuk segera menindaklanjutinya,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani, tetapi juga dari seberapa besar aset negara yang berhasil dikembalikan.
Pengawasan Proyek Strategis Nasional
Jaksa Agung juga mengingatkan jajarannya untuk menjaga integritas dan mewaspadai potensi serangan balik dari pelaku korupsi. Transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara harus menjadi prinsip utama.
Bidang intelijen kejaksaan diminta mengawal secara ketat 38 proyek strategis nasional (PSN) di wilayah Papua dengan nilai mencapai Rp3,7 triliun guna mencegah terjadinya penyimpangan.
Selain itu, peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendampingi pemerintah daerah juga harus dioptimalkan untuk mencegah kesalahan administrasi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Kejaksaan Pertimbangkan Kasasi
Sementara itu, terkait putusan bebas Amsal Christy Sitepu, Kejaksaan Negeri Karo masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan berupa pengajuan kasasi. Pihak kejaksaan menyatakan menghormati putusan hakim, namun tetap akan melakukan konsultasi dengan pimpinan Kejaksaan Tinggi sebelum mengambil keputusan.
Komisi III DPR RI sebelumnya menyimpulkan bahwa pekerjaan kreatif tidak memiliki standar harga baku yang pasti, sehingga penilaian terhadap biaya produksi karya kreatif tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan kompleksitas pekerjaan.
Putusan bebas Amsal diharapkan menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum untuk lebih cermat dalam menyusun dakwaan, sekaligus tetap menjaga profesionalisme dalam menangani perkara yang melibatkan sektor kreatif.
Jaksa Agung berharap seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi di daerah. ***(joka)
