Hadapi Kemarau dan Krisis Air Bersih, Sekda Alor Instruksikan OPD Bergerak Cepat hingga ke Pelosok Desa

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Bely, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya disiplin aparatur, percepatan realisasi anggaran, dan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Kesadaran KORPRI di Lapangan Setda Kantor Bupati Alor, Senin (19/10/2026).

Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa Apel Kesadaran KORPRI bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

Ia menjelaskan, apel yang seyogianya dilaksanakan setiap tanggal 17, pada bulan ini digelar pada Senin, 19 Oktober 2026, karena tanggal 17 bertepatan dengan hari Sabtu.

Menurut Melkisedek, setiap ASN harus menyadari bahwa pelaksanaan tugas pemerintahan saat ini berada dalam ruang keterbukaan informasi publik. Kinerja aparatur dan kualitas pelayanan pemerintah semakin mendapat perhatian masyarakat, sehingga setiap perangkat daerah dituntut bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

“Apel ini menjadi momentum bagi kita untuk merefleksikan dan mengevaluasi apa yang telah dilakukan sebagai abdi negara dalam melayani masyarakat. Laksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan, jangan bekerja berdasarkan kepentingan, tetapi berpegang pada aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sekda meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat pengawasan terhadap disiplin pegawai, terutama berkaitan dengan kehadiran, pelaksanaan apel, serta kepatuhan terhadap jam masuk dan pulang kantor.

Ia menegaskan bahwa kepala perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk mengevaluasi kedisiplinan pegawai di lingkungan kerjanya. Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan apel pagi dan siang.

Perhatian khusus harus diberikan kepada ASN yang bertugas pada unit pelayanan langsung kepada masyarakat. Disiplin, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan kehadiran di kantor, tetapi juga menyangkut komitmen, ketepatan waktu, dan kesungguhan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dengan disiplin yang konsisten, pelayanan pemerintahan diharapkan berlangsung lebih tertib, efektif, dan responsif terhadap kepentingan warga.

Pos terkait