Penguatan kelembagaan juga menjadi bagian penting dari perjalanan HAM dalam dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Kehadiran Kementerian Hak Asasi Manusia memberikan ruang yang lebih khusus bagi pemerintah untuk mengoordinasikan kebijakan HAM lintas sektor.
Kementerian HAM pada 2026 memperkuat koordinasi kebijakan dengan kementerian dan lembaga. Pada September 2026, Forum Koordinasi Kebijakan HAM melibatkan lebih dari 90 kementerian/lembaga serta lembaga nasional HAM. Forum tersebut menjadi tindak lanjut dari konsultasi dengan masyarakat sipil dan diarahkan untuk memastikan masukan publik dapat diterjemahkan menjadi langkah kebijakan.
Langkah tersebut menunjukkan adanya upaya membangun kebijakan HAM yang lebih terstruktur. Pemerintah tidak hanya menyusun kebijakan dari sisi internal birokrasi, tetapi juga membuka ruang konsultasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa HAM harus menjadi dasar dalam setiap tahapan pembangunan. Menurut Yusril, prinsip HAM perlu diperhatikan sejak proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan pemerintah.
Pandangan tersebut penting karena pembangunan nasional yang berkelanjutan tidak cukup hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi. Keberhasilan pembangunan juga perlu dilihat dari sejauh mana masyarakat mendapatkan akses yang adil terhadap pelayanan dasar, kesempatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum.
Pada tingkat internasional, Indonesia juga memperoleh posisi strategis dengan menjadi Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2026. Pemerintah melihat posisi tersebut sebagai bagian dari kepercayaan internasional terhadap peran Indonesia dalam agenda pemajuan dan perlindungan HAM.