*) Oleh : Gavin Asadit
Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum penguatan agenda hak asasi manusia (HAM) sebagai bagian dari pembangunan nasional. Pemerintah menempatkan pemenuhan hak dasar masyarakat, perlindungan kelompok rentan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan regulasi HAM sebagai bagian dari upaya menghadirkan negara yang semakin hadir dalam kehidupan masyarakat.
Pendekatan pemerintah terhadap HAM juga diarahkan agar tidak berhenti pada aspek penegakan hukum. Pemenuhan hak atas pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan yang layak, perlindungan sosial, dan kehidupan yang bermartabat ditempatkan sebagai bagian dari implementasi HAM dalam pembangunan.
Presiden, Prabowo Subianto menegaskan bahwa pelaksanaan HAM harus diwujudkan dalam bentuk nyata melalui peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup rakyat. Dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Presiden mengarahkan jajaran pemerintah untuk memperkuat pemberantasan kemiskinan dan memastikan kekayaan alam dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa agenda HAM pemerintah memiliki cakupan yang luas. Perlindungan warga negara tidak hanya dimaknai sebagai perlindungan dari tindakan sewenang-wenang, tetapi juga kemampuan negara memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan dasar dan kesempatan untuk hidup secara layak. Program prioritas pemerintah menjadi salah satu instrumen untuk menerjemahkan pendekatan tersebut. Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), Sekolah Rakyat, serta berbagai program pemenuhan kebutuhan dasar diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan yang mendukung kualitas hidup.
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai menilai program-program prioritas Presiden Prabowo memiliki hubungan langsung dengan agenda keadilan sosial karena menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Menurut Pigai, pemenuhan kebutuhan dasar melalui program pemerintah merupakan salah satu bentuk nyata negara menjalankan kewajibannya dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM.