JAKARTA — Pemerintah memperkuat fondasi perlindungan sosial menuju 2027 dengan memperluas registrasi digital, verifikasi penerima, dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Langkah ini menjadi bagian penting dari pembenahan bansos agar bantuan negara semakin tepat sasaran, transparan, dan menjangkau masyarakat rentan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan percepatan registrasi merupakan bagian penting untuk memastikan program perlindungan sosial berjalan efektif.
“Percepatan registrasi perlindungan sosial menjadi bagian terpenting dan tidak terelakkan dari keseluruhan upaya kita agar seluruh program perlindungan sosial tepat sasaran,” tegasnya.
Muhaimin juga menekankan bahwa perlindungan sosial harus mendorong penerima menuju kemandirian.