Jakarta – Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pelindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri menjadi salah satu perhatian pemerintah yang terus diperkuat.
Langkah tersebut tidak hanya diarahkan untuk merespons persoalan ketika terjadi krisis, tetapi juga membangun sistem pelindungan yang lebih terstruktur, cepat, dan adaptif.
Penghormatan, perlindungan, penegakan, pemajuan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) terus diintegrasikan dalam berbagai kebijakan pembangunan nasional.
Pengamat Hubungan Internasional Universitas Budi Luhur, Andrea Abdul Rahman Azzqy, menilai penguatan pelindungan WNI ditandai oleh perubahan paradigma menuju institusionalisasi perlindungan.
Salah satu langkah strategisnya ialah pembentukan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang dinilai memperjelas pembagian fungsi antara aspek diplomasi, regulasi, dan ketenagakerjaan.