Elim Makalmai Tantang Balik Pengkritik Petisi ke Mendagri, Tegaskan Alasan Minta Pemeriksaan Kesehatan Bupati Alor

Elim Makalmai | Foto tangkapan layar Facebook

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Tokoh muda asal Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Elim Makalmai, memberikan klarifikasi sekaligus menanggapi secara tegas kritik yang ditujukan kepadanya terkait petisi yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta.

Petisi tersebut berisi permintaan agar Mendagri menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap kondisi kesehatan Bupati Alor, Iskandar Lakamau.

Klarifikasi itu disampaikan Elim melalui siaran langsung Facebook Hukrim Rdtv, Rabu (7/10/2026), sebagai tanggapan atas pernyataan dalam siaran langsung akun Facebook Caribera Benno pada Selasa (6/10/2026).

Elim menyebut, dalam tayangan tersebut terdapat sejumlah pernyataan yang menurutnya menyinggung dirinya, termasuk pernyataan Gerson Blegur dan Machris Mau.

Ia menegaskan, langkah membawa petisi ke Mendagri dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan karena dirinya mengaku mewakili aspirasi masyarakat Alor yang mempertanyakan kondisi penyelenggaraan pemerintahan daerah di tengah kondisi kesehatan Bupati Iskandar Lakamau.

Menurut Elim, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah pusat karena sejak mengalami stroke pada Juli 2025, Bupati Iskandar Lakamau masih menjalani masa pemulihan dan dinilai belum dapat menjalankan tugas pemerintahan secara maksimal.

Elim juga menanggapi pernyataan dalam tayangan Facebook tersebut yang menyebut petisi yang dibawanya ke Kemendagri sebagai sesuatu yang tidak akan ditindaklanjuti.

“Apa yang mereka sampaikan itu sebenarnya saya bisa lapor untuk diproses hukum. Karena bukan saja soal kritik terkait petisi yang saya adukan ke Mendagri, tetapi juga mereka menyebut nama saya tanpa konfirmasi,” tegas Elim.

Bacaan Lainnya

Elim menjelaskan, dirinya merupakan salah satu pihak yang sebelumnya mendukung pasangan Iskandar Lakamau dan Rocky Winaryo pada Pilkada Alor 2024. Setelah pasangan tersebut terpilih, sekitar lima bulan kemudian Iskandar Lakamau mengalami stroke dan menjalani perawatan di RS Siloam Kupang serta RSPON Jakarta.

Setelah kembali dari Jakarta, kata Elim, Bupati Iskandar Lakamau dinilai belum dapat menjalankan roda pemerintahan secara optimal. Ia juga menyoroti ketidakhadiran Bupati dalam sejumlah agenda, termasuk sidang paripurna DPRD Kabupaten Alor.

Selain itu, Elim mempertanyakan belum optimalnya pendelegasian tugas pemerintahan kepada Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo dalam kondisi Bupati yang masih menjalani pemulihan.

“Ini bukan persoalan suka atau tidak suka terhadap Bupati. Yang kami minta adalah pemeriksaan secara objektif oleh tim yang memiliki kewenangan,” ujarnya.

Elim juga menyoroti peran DPRD Kabupaten Alor dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, kondisi kesehatan kepala daerah yang berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan semestinya menjadi perhatian serius lembaga legislatif.

Karena itu, Elim menegaskan kembali alasan dirinya membawa petisi tersebut kepada Mendagri. Ia berharap pemerintah pusat dapat melakukan pemeriksaan secara objektif dan memberikan kepastian mengenai kondisi kesehatan Bupati Alor.

Menurut Elim, apabila hasil pemeriksaan tim pemerintah pusat nantinya menyatakan bahwa Iskandar Lakamau secara medis sudah tidak mampu menjalankan tugas sebagai Bupati Alor, maka keputusan mengenai kelanjutan kepemimpinan harus ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau hasil pemeriksaan secara objektif menyatakan bahwa Bupati sudah tidak mampu memimpin Alor, maka sebaiknya beliau mundur dari jabatan Bupati Alor,” tegasnya.

Elim menambahkan, dirinya siap mempertanggungjawabkan langkah penyampaian petisi tersebut dan meminta pihak-pihak yang mengkritiknya untuk melihat persoalan secara utuh, bukan hanya memperdebatkan keberadaan petisi. (*)

Pos terkait