RUU KUHAP Mendukung Proses Hukum yang Transparan RAPMei 3, 202571 Dilihat Bacaan LainnyaOknum PLD Alimebung Kembalikan Dana Desa Rp39 Juta Lebih, Irda Dorong Proses Hukum Tetap BerjalanTindak Lanjuti Laporan Dugaan Penipuan Oknum PLD Alimebung, Polsek ATU Mulai Periksa Para PihakDukung Proses Hukum Dugaan Penipuan Oknum PLD, Camat ATU Minta Polisi Telusuri Juga ke Desa Lain Halaman: 1 2 3 Dibaca: 71Pos terkaitOknum PLD Alimebung Kembalikan Dana Desa Rp39 Juta Lebih, Irda Dorong Proses Hukum Tetap BerjalanTindak Lanjuti Laporan Dugaan Penipuan Oknum PLD Alimebung, Polsek ATU Mulai Periksa Para PihakDukung Proses Hukum Dugaan Penipuan Oknum PLD, Camat ATU Minta Polisi Telusuri Juga ke Desa LainOknum Pendamping Desa di Alor Diduga Terlibat Langsung Proyek Dana Desa, Benarkah?Diduga Rangkap sebagai Supplier, Pengadaan Laptop Dana Desa oleh Oknum Pendamping Desa di Alor BermasalahKetua Komisi III DPRD Alor Geram, Sejumlah Proyek Sekolah Diduga Tidak TuntasSidak SMPN 2 Bukapiting, Inspektur Irda Alor Temukan Mebeler Senilai Rp74 Juta Belum DikirimDana Rp118,9 Juta Pengadaan Ternak di Desa Manetwati Diduga Bermasalah, Pemilik CV Karya Nina Siapkan Pengaduan ke PolisiIrda Alor Akhirnya Periksa Empat Pejabat Terkait Dugaan Permintaan Uang kepada Kontraktor OMDari Kajari Lama hingga yang Baru, PJU Bermasalah di Desa Delaki Pantar Tengah Belum Juga Diperiksa