RUU KUHAP Mendukung Proses Hukum yang Transparan

RUU KUHAP juga membawa inovasi dalam bentuk modernisasi sistem pemidanaan. Meskipun pidana penjara tetap menjadi pidana pokok, namun pemerintah mendorong agar sanksi ini hanya dijatuhkan dalam perkara yang benar-benar serius dan berdampak besar terhadap kepentingan umum atau negara. Sebaliknya, untuk pelanggaran ringan, penjatuhan hukuman berupa kerja sosial atau pengawasan dinilai lebih proporsional. Paradigma ini mencerminkan upaya untuk mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan dan memaksimalkan fungsi rehabilitatif dari sanksi pidana.

Dengan kerangka berpikir seperti ini, revisi KUHAP tak sekadar menjadi pembaruan administratif, melainkan perwujudan nyata dari sistem hukum yang berpihak pada nilai-nilai keadilan. Pemerintah tidak hanya berfokus pada efektivitas penegakan hukum, tetapi juga pada kualitas proses dan hasil akhir yang mencerminkan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan.

Dalam waktu yang tersisa sebelum KUHP baru mulai berlaku, langkah pemerintah untuk menyelesaikan RUU KUHAP menjadi penentu utama dalam reformasi hukum nasional. Dengan dukungan dari para pemangku kepentingan, kalangan akademisi, dan masyarakat sipil, proses legislasi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan sistem hukum yang berintegritas dan transparan. Ini menjadi momentum emas untuk menegaskan bahwa hukum di Indonesia benar-benar hadir untuk melayani keadilan, bukan sekadar menjatuhkan hukuman.

)* Pengamat Kebijakan Publik

 

 

 

 

Bacaan Lainnya

 

Pos terkait