JAKARTA – Peringatan Hari Pahlawan 10 November tidak sekadar menjadi momentum mengenang jasa para pejuang, tetapi juga mengingatkan pentingnya kesetiaan dan pengabdian kepada bangsa. Dalam konteks tersebut, dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh oknum internal Polri dinilai sebagai tindakan yang mencederai semangat patriotisme dan bentuk pengkhianatan terhadap amanah negara.
Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri, menegaskan bahwa tindakan penyadapan terhadap kepala negara merupakan pengkhianatan terhadap sumpah Bhayangkara, Tribrata, dan Catur Prasetya.
Pernyataan tersebut disampaikan saat pertemuan dengan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Gedung Rupatama Mabes Polri. Pertemuan itu turut dihadiri sejumlah mantan Kapolri, antara lain Jenderal Polisi (Purn.) Sutanto, Da’i Bachtiar, dan Badrodin Haiti.