Irda Alor Akhirnya Periksa Empat Pejabat Terkait Dugaan Permintaan Uang kepada Kontraktor OM

FOTO BLUR / Salah satu dari empat pejabat dimintai keterangan Tim APIP Irda Kabupaten Alor, Kamis, (25/9/2026)

KALABAHI, WARTAALOR.COM — Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai melakukan pemeriksaan terhadap empat pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor terkait dugaan permintaan sejumlah uang kepada seorang kontraktor asal Kupang berinisial OM dengan iming-iming mendapatkan paket pekerjaan proyek.

Pemeriksaan internal tersebut dilakukan setelah persoalan itu menjadi perhatian publik dan sebelumnya juga mendapat penanganan awal dari aparat penegak hukum.

Inspektur Irda Kabupaten Alor, Romelus Djobo, S.E., saat ditemui wartawan di Kantor Irda Alor, Kamis (24/9/2026), membenarkan bahwa Tim APIP telah mulai memanggil dan memeriksa empat pejabat yang namanya dikaitkan dengan persoalan tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Romelus, pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan arahan Bupati Alor yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Alor, Melkisedek Beli, S.Sos., M.Si.

“Kami sudah mulai periksa empat pejabat yang diduga terima uang dari kontraktor OM. Hasil pemeriksaan nanti kami sampaikan kepada Bupati Alor untuk ditindaklanjuti,” ujar Romelus.

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah untuk mendapatkan informasi dan fakta yang lebih jelas terkait persoalan yang telah berkembang di ruang publik.

“Karena persoalan ini sudah viral, ya kami harus tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Empat pejabat yang disebut dalam proses pemeriksaan tersebut masing-masing Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Alor, Yoan Djahari; seorang pejabat pada Bagian Hukum Setda Alor; Beny yang disebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); serta Yusuf Laa yang disebut sebagai pejabat pengadaan.

Nama-nama tersebut sebelumnya muncul dalam pemberitaan dan informasi yang mengaitkan mereka dengan dugaan permintaan uang kepada kontraktor OM.

Namun, dugaan tersebut hingga kini masih berada dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman. Belum terdapat kesimpulan resmi dari Irda yang menyatakan bahwa keempat pejabat tersebut terbukti menerima uang atau melakukan pelanggaran sebagaimana tuduhan yang beredar.

Karena itu, hasil pemeriksaan APIP nantinya menjadi bagian penting untuk mengetahui fakta dan kronologi sebenarnya berdasarkan keterangan para pihak serta dokumen atau bukti yang dapat diperoleh.

Romelus mengatakan, Irda akan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Bupati Alor setelah seluruh proses pemeriksaan dan pendalaman dilakukan.

Selain memeriksa empat pejabat, Irda Kabupaten Alor juga telah berupaya meminta keterangan langsung dari kontraktor OM yang berdomisili di Kupang.

Romelus mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada OM sebanyak dua kali. Namun hingga pemeriksaan terhadap empat pejabat dilakukan, OM belum memenuhi panggilan tersebut.

“Panggilan pertama kami sudah kirim, sekarang panggilan kedua. Ya mudah-mudahan panggilan kedua ini OM bisa datang dan kami periksa,” ungkap Romelus.

Menurut dia, keterangan dari OM diperlukan agar pemeriksaan tidak hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media maupun keterangan dari pihak lain, tetapi juga memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang mengaku mengalami atau mengetahui persoalan tersebut.

Romelus juga menegaskan posisi Irda dalam proses tersebut sebagai aparat pengawasan internal pemerintah daerah.

“Sebagai bawahan Bupati, kami hanya melaksanakan perintah Bupati untuk memeriksa empat pejabat. Apa pun hasil pemeriksaan nanti kami sampaikan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya, Tipikor Polres Alor Juga Periksa Empat Pejabat

Persoalan dugaan permintaan uang kepada kontraktor OM sebelumnya juga telah mendapat perhatian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Alor melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kasatreskrim Polres Alor, AKP Amri Ichsan, S.H., ketika dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp pada Selasa (8/9/2026), membenarkan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari empat pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor.

“Sudah 4 orang, masih dalam rangka pulbaket Abangku,” kata Amri.

Ketika ditanya mengenai identitas keempat pejabat tersebut, Amri saat itu belum bersedia menyebutkan nama mereka dan hanya menjelaskan bahwa mereka merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor.

“Kaka untuk nama jangan, ASN lingkup Kab Alor,” ujarnya.

Pemeriksaan oleh Unit Tipikor tersebut masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Dengan demikian, proses tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi tindak pidana atau menetapkan keterlibatan pihak tertentu.

Sebelumnya, Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, S.H., juga menyampaikan bahwa kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang berkaitan dengan dugaan tersebut.

Setelah meminta keterangan dari empat pejabat di Kalabahi, tim penyidik kemudian mendatangi Kupang untuk meminta keterangan langsung dari kontraktor OM.

“Kami sudah menemui OM di Kupang untuk meminta keterangan awal. Namun dari hasil pulbaket tersebut, informasi yang disampaikan OM masih terbilang sumir,” ujar Nur Azhari saat ditemui di Mapolres Alor, Rabu (2/9/2026).

Menurut Kapolres, pada saat itu penyidik belum mengantongi bukti fisik konkret yang dapat memperkuat tuduhan terkait adanya janji pemberian proyek tahun anggaran 2026 sebagaimana informasi yang disampaikan OM.

Meski demikian, kepolisian menyatakan proses pendalaman tetap berjalan.

Nur Azhari juga menyampaikan bahwa pihak-pihak yang merasa dirugikan terbuka untuk membuat laporan resmi. Termasuk apabila terdapat pejabat yang merasa nama baiknya dirugikan akibat tuduhan atau pemberitaan yang beredar.

“Prosesnya terus berjalan. Kami juga membuka pintu bagi masing-masing pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi. Apabila para pejabat yang namanya diseret merasa dicemarkan nama baiknya, silakan melaporkan,” tegasnya.

Berawal dari Pengakuan Kontraktor

Persoalan tersebut sebelumnya mencuat ke ruang publik setelah diberitakan oleh media Jurnaltimor.id.

Dalam pemberitaan tersebut, kontraktor berinisial OM mengaku mengalami kerugian setelah proyek yang disebut bernilai ratusan juta rupiah dan sebelumnya disebut dijanjikan kepadanya tidak kunjung terealisasi.

OM juga mengklaim telah menyerahkan sejumlah uang dalam proses untuk mendapatkan pekerjaan proyek tersebut.

Ketika dikonfirmasi pada Jumat (21/8/2026), OM memilih tidak memberikan keterangan tambahan dan meminta agar publik merujuk pada pernyataan yang sebelumnya telah diberitakan.

“Saya tidak bisa memberikan keterangan tambahan lagi. Semuanya sesuai dengan apa yang dibaca di media,” tutur OM.

OM juga disebut masih membuka ruang penyelesaian secara baik-baik dengan pihak-pihak terkait. Di sisi lain, ia menyatakan siap membuka bukti-bukti yang diklaim dimilikinya apabila persoalan tersebut tidak memperoleh penyelesaian sebagaimana yang diharapkan.

Dengan dimulainya pemeriksaan oleh APIP Irda Alor, persoalan dugaan permintaan uang kepada kontraktor OM kini memasuki tahapan pendalaman internal pemerintah daerah.

Pemeriksaan terhadap empat pejabat serta pemanggilan terhadap OM menjadi bagian dari upaya untuk memperoleh keterangan dari para pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Hasil pemeriksaan Irda nantinya akan disampaikan kepada Bupati Alor untuk menjadi bahan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, proses pengumpulan bahan dan keterangan oleh Unit Tipikor Polres Alor juga menjadi bagian dari penanganan aparat penegak hukum terhadap informasi yang sama. ***(joka)

Pos terkait