Dari Kajari Lama hingga yang Baru, PJU Bermasalah di Desa Delaki Pantar Tengah Belum Juga Diperiksa

Salah satu Lampu PJU di Desa Delaki Kecamatan Pantar Tengah yang diduga tidak menyala sama sekali, namun pihak Kejaksaan Negeri dan Irda Alor belum melakukan pemeriksaan lokasi

KALABAHI, WARTAALOR.COM — Sejumlah warga Desa Delaki, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mempertanyakan belum dilakukannya pemeriksaan lapangan terhadap pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bersumber dari Dana Desa di wilayah tersebut. Pemeriksaan ini dalam kaitan perkara dugaan penyimpangan tata kelola Dana Desa tahun 2022 – 2024.

Warga meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor, di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri yang baru, segera turun ke Desa Delaki untuk memeriksa kondisi fisik PJU sekaligus memastikan kesesuaian antara anggaran, spesifikasi, kualitas pekerjaan, dan kondisi PJU yang terpasang di lapangan.

Permintaan tersebut disampaikan karena dari sebanyak 16 unit PJU yang diadakan di Desa Delaki, sebagian dilaporkan tidak berfungsi secara maksimal. Warga menyebut sejumlah lampu hanya menyala hingga sekitar pukul 22.00 WITA, kemudian padam, sementara beberapa unit lainnya dilaporkan tidak menyala sama sekali hingga pagi.

Salah satu warga Desa Delaki, Naaman Boling, mengatakan persoalan tersebut perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum karena pengadaan PJU menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa.

“Kalau pada masa kepemimpinan sebelumnya Kejaksaan Negeri Alor belum melakukan pemeriksaan lapangan terhadap PJU di Desa Delaki, maka kami meminta Kejaksaan Negeri Alor yang dipimpin Kajari yang baru bersama tim segera melakukan pemeriksaan lapangan,” pinta Naaman kepada wartawan di Kalabahi, sebagaimana dalam berita radarpantar.com.

Menurut Naaman, sebanyak 16 unit PJU yang terpasang di Desa Delaki memiliki nilai pengadaan sekitar Rp20 juta per unit. Namun, kondisi di lapangan dinilai tidak sebanding dengan nilai pengadaan tersebut karena sebagian PJU tidak dapat berfungsi secara optimal.

“Kami mengetahui proses pemeriksaan pengadaan PJU saat ini masih berjalan dan dilakukan secara bertahap. Namun, menurut kami, apabila yang diperiksa merupakan pekerjaan atau proyek yang menggunakan uang negara, maka seluruh lokasi PJU yang menjadi bagian dari pengadaan tersebut seharusnya diperiksa agar masyarakat memperoleh kepastian dan rasa keadilan,” ujarnya.

Minta Tidak Ada Kesan Tebang Pilih

Bacaan Lainnya

Naaman mengaku hingga saat ini, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Desa Delaki belum menjadi lokasi pemeriksaan lapangan oleh Kejari Alor bersama tim ahli.

Padahal, kata dia, Desa Delaki merupakan salah satu desa yang melaksanakan pengadaan PJU dalam jumlah cukup besar dalam satu tahun anggaran.

“Oleh karena itu, kami berharap Desa Delaki juga menjadi bagian dari pemeriksaan agar tidak muncul kesan Kejaksaan melakukan pemeriksaan secara tebang pilih,” katanya.

Pos terkait