Kalabahi, wartaalor.com – Satuan Polairud Polres Alor menangkap 4 pemuda asal Desa Pulau Buaya Kecamatan Alor Barat Laut (Abal), yang diduga bom ikan menggunakan bahan peledak di perairan laut Halmin Kecamatan Alor Barat Daya (Abad) Kabupaten Alor, Jumat, (2/5/25) siang.
Setelah ditangkap, para terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan Satuan Reskrim Polres Alor.
Kepala Seksi Pemantauan dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan UPTD Pengelola Taman Perairan Kepulauan Alor dan Laut Sekitarnya, Widia Waty Djakaria mengungkapkan, pertama kali mendapatkan informasi adanya dugaan tindak pidana pemboman ikan dari warga Halmin. Setelah itu pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satuan Polairud untuk terjun ke tempat kejadian perkara (TKP.
Ia menjelaskan bahwa informasi awal yang
mereka dapatkan ialah melalui laporan warga Halmin dan Pokmas Swasbarter, Desa
Halerman.
“Saat ini kami dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, dalam hal ini UPTD Pengelola Taman Perairan Kepulauan Alor dan Laut Sekitarnya yang dibawah pimpinan Moh Saleh Goro setelah berkoordinasi, selanjutnya sepenuhnya kami serahkan kepada Polres Alor untuk diproses dan
ditindaklanjuti”, ujar Djakaria.
Ia menegaskan, akan selalu memonitor terhadap proses hukum yang berlangsung di Polres Alor dan siap menjadi saksi ahli.
Pantauan wartawan, Satuan Reskrim Polres Alor langsung mengamankan terduga pelaku dan barang bukti berupa satu buah perahu jolor, kulbox berisi ikan, mesin kompresor dan sisa bahan peledak begitu tiba di pelabuhan Kalabahi. ***(joka)