Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penipuan Oknum PLD Alimebung, Polsek ATU Mulai Periksa Para Pihak

Kantor Polsek Alor Tengah Utara

Ia memastikan penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Kepala Desa Alimebung, Almedu Kafolata, mengungkapkan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan pengadaan tiga unit laptop, satu unit komputer, dan satu unit printer merek Epson senilai Rp39.750.000. Anggaran pengadaan itu disebut telah dibayarkan 100 persen, tetapi hingga Oktober 2026 barang belum diterima oleh pemerintah desa.

Almedu mengatakan, persoalan bermula sekitar Juni 2026 ketika pemerintah desa merencanakan pengadaan perangkat komputer. Menurutnya, Ricky meminta agar pengadaan tersebut ditangani olehnya, meskipun pihak desa sempat menolak dan menyatakan pembelian sendiri.

“Sudah empat bulan barang belum kami terima. Setiap kali kami hubungi untuk menanyakan kepastian, selalu ada alasan masih sibuk. Dia bilang mau mengembalikan uang, tetapi sampai sekarang belum juga dikembalikan,” ujar Almedu saat dikonfirmasi pada Minggu (25/10/2026).

Pos terkait