Oleh: Adelia Kirana )*
Pemerintah mendorong penataan kebijakan ekspor gas bumi dengan mengutamakan pemenuhan kebutuhan industri nasional. Langkah ini dinilai relevan untuk menjaga keberlangsungan produksi manufaktur, memperkuat daya saing, serta memastikan sumber daya alam memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia. Kepastian pasokan gas menjadi faktor penting karena sejumlah sektor industri bergantung pada komoditas ini sebagai sumber energi maupun bahan baku utama.
Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji, menyatakan dukungan terhadap kebijakan yang mengutamakan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan nasional. Kementerian Perindustrian juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan ketersediaan gas bagi industri, terutama di Jawa bagian barat dan Lampung yang membutuhkan tambahan pasokan.
Gas bumi memiliki peran strategis dalam menjaga kesinambungan berbagai kegiatan manufaktur. Industri pupuk dan petrokimia menggunakannya sebagai bahan baku utama, sedangkan industri keramik, kaca, dan baja membutuhkan pasokan energi yang stabil dengan harga kompetitif. Gangguan ketersediaan gas dapat memengaruhi efisiensi produksi, tingkat pemanfaatan kapasitas pabrik, serta kemampuan perusahaan mempertahankan tenaga kerja.
Tantangan pemenuhan kebutuhan domestik terlihat dari realisasi pasokan melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Data Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa penyaluran gas dengan skema tersebut di Jawa bagian barat baru mencapai sekitar 65,69 persen pada 2025. Kondisi ini mengindikasikan adanya kebutuhan industri yang belum sepenuhnya terpenuhi, sehingga tambahan pasokan domestik dapat membuka ruang untuk memperbaiki kinerja sektor manufaktur.