Alor Raih Kategori Sangat Berhasil, Capaian TLHP Tembus 94,38 Persen pada Rakorwasda NTT 2026

KUPANG, WARTAALOR.COM – Pemerintah Kabupaten Alor mencatatkan kinerja positif dalam penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dengan capaian sebesar 94,38 persen. Berdasarkan hasil rekapitulasi dan evaluasi Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) per Oktober 2026, Kabupaten Alor masuk dalam kategori Sangat Berhasil.

Dikutip dari laman Facebook Irda Kabupaten Alor, capaian tersebut disampaikan dalam agenda Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tingkat Provinsi NTT Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 Oktober 2026, bertempat di Hotel Harper Kupang.

Rakorwasda dan pemutakhiran data TLHP tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi NTT sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja, serta mendorong penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan secara tertib, terukur, dan berkelanjutan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Drs. Fransiskus Sales Sodo.

Dalam sambutannya, ditegaskan pentingnya penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai unsur strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip tata kelola yang baik, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

APIP tidak hanya menjalankan fungsi pemeriksaan dan pengawasan, tetapi juga berperan dalam memberikan pendampingan, konsultasi, serta peringatan dini terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.

Rangkaian Rakorwasda turut diisi dengan pemaparan materi dan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari berbagai instansi pengawasan dan pemangku kepentingan. Di antaranya Inspektur Daerah Provinsi NTT, perwakilan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI), serta Wakil Bupati Manggarai Barat.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di wilayah Provinsi NTT.

Bacaan Lainnya

Pengawasan Tahun 2027 Fokus pada Sektor Strategis

Pos terkait