Konsolidasi BUMN, Memperkuat Daya Saing tanpa Mengabaikan Pekerja

Oleh: Dara Eva Aurelia )*

Konsolidasi badan usaha milik negara (BUMN) menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat efisiensi, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan daya saing perusahaan pelat merah. Penataan ini diarahkan untuk memastikan aset negara dikelola secara produktif dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian serta masyarakat. Namun, keberhasilan reformasi tidak cukup diukur dari penghematan anggaran dan peningkatan laba, melainkan juga dari kemampuan perusahaan menjaga keberlanjutan tenaga kerja di tengah perubahan organisasi.

Presiden Prabowo Subianto menargetkan penutupan 700 BUMN hingga akhir 2026 sebagai bagian dari agenda perampingan perusahaan negara. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Jakarta, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah telah mengonsolidasikan, menutup, atau merampingkan 364 perusahaan dari sekitar 1.074 BUMN dan entitas terkait yang menjadi perhatian pemerintah. Kebijakan ini menyasar perusahaan yang tidak efisien, terus merugi, atau menghadapi persoalan tata kelola keuangan.

Penataan tersebut mencerminkan upaya pemerintah mengurangi beban perusahaan yang tidak memberikan hasil sepadan dengan sumber daya yang dikelola. Perusahaan dengan kegiatan usaha serupa dapat disatukan untuk mengurangi tumpang tindih operasional, menyederhanakan koordinasi, dan meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan. Dengan struktur yang lebih ramping, BUMN diharapkan mampu memusatkan investasi dan tenaga pada kegiatan usaha yang produktif serta memiliki prospek pertumbuhan lebih baik.

Pembenahan juga diarahkan pada peningkatan kinerja keuangan perusahaan negara. Prabowo mengungkapkan bahwa sejumlah BUMN yang sebelumnya mengalami kesulitan mencetak keuntungan mulai menunjukkan perbaikan setelah menjalani pembenahan. Beberapa perusahaan bahkan dilaporkan mampu meningkatkan laba hingga 200 persen, 300 persen, dan 900 persen, meskipun keberlanjutan pencapaian tersebut tetap bergantung pada kondisi usaha dan efektivitas pengelolaan masing-masing perusahaan.

Pos terkait