152 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi Ikut Vaksinasi

152 warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi antusias mengikuti kegiatan Vaksinasi/FOTO JOKA

KALABAHI, WARTAALOR.com – Sebanyak 152 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti program vaksinasi Covid-19. Kegiatan ini berlangsung di halaman Lapas Kelas IIB Kalabahi, Sabtu, 26 Juni 2021.

Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi, Efendi Yulianto kepada WARTAALOR.com menjelaskan kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan ini untuk mendukung program nasional tentang vaksinasi demi menghentikan penularan Covid-19. “Hari ini vaksinasi di Lapas Kelas IIB Kalabahi diikuti 152 warga binaan. Dari jumlah ini 151 laki-laki dan 1 orang perempuan,” kata Efendi Yulianto.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan vaksinasi di Lapas Kalabahi ini, lanjut Efendi Yulianto, merupakan kerjasama dengan pihak medis dari Puskesmas Mebung Kecamatan Alor Tengah Utara (ATU). “Kegiatan ini juga merupakan wujud dukungan terhadap program pemerintah daerah tentang Alor Sehat,” katanya.

Kalapas Kelas IIB Kalabahi, Efendy Yulianto dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, dr. Ketut Indradja Prasetya didampingi Kapolsek ATU IPTU Onan Ndolu saat memberikan keterangan kepada Pers

Ia menambahkan, di masa Pandemi ini, pelaksanaan protokol kesehatan di Lapas Kalabahi sejauh ini berjalan dengan baik. Dimana setiap tahanan yang hendak dibawa ke Lapas Kalabahi harus membawa surat Rapid Test Antigen. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa tahanan tersebut dalam kondisi sehat.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor dr. Ketut Indradjaja Prasetya menambahkan, 152 warga binaan di Lapas Kalabahi ini disuntik vaksin dengan vaksin jenis Sinovac dan AstraZeneca. “Di Indonesia kan ada 7 jenis vaksin. Dan yang kita gunakan di Alor adalah vaksin jenis Sinovac dan AstraZeneca. Tentunya warga binaan yang siap untuk divaksin terlebih dahulu diperiksa kesehatannya,” ungkap dr. Ketut.

Dia katakan, pelaksanaan vaksinasi ini tentunya berjalan sesuai mekanisme medis. Seperti peserta yang sudah disuntik vaksin, lanjut Dokter Ketut, juga harus menunggu 30 menit untuk mengetahui apakah vaksin tersebut ada reaksi atau tidak. Jika tidak baru diperbolehkan pulang. *(Joka)

Pos terkait