Fraksi PKB Dorong Perlindungan dan Kepastian bagi Nakes Sukarela yang Belum Terakomodir PPPK Paruh Waktu

KUPANG, WARTAALOR.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Alor memberikan perhatian serius terhadap keberadaan tenaga kesehatan (nakes) sukarela yang hingga kini belum terakomodir dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Perhatian tersebut disampaikan Fraksi PKB dalam Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Alor dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PKB menyoroti kondisi sejumlah tenaga kesehatan sukarela yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam waktu cukup panjang, bahkan terdapat tenaga kesehatan yang disebut telah mengabdi kurang lebih selama 10 tahun, namun belum memperoleh kepastian dalam pengadaan PPPK Paruh Waktu.

Fraksi PKB menilai, masa pengabdian yang panjang tersebut perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah melalui langkah-langkah yang tetap mengacu pada kewenangan, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena itu, Fraksi PKB merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Alor agar membangun koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) maupun Pemerintah Pusat.

Koordinasi tersebut dinilai penting untuk mencari solusi terhadap tenaga kesehatan sukarela yang belum terakomodir dalam pengadaan PPPK Paruh Waktu, sekaligus memastikan adanya bentuk perlindungan dan kepastian bagi mereka yang telah lama mengabdikan diri dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Pos terkait