Revitalisasi Sekolah Dipercepat, Pemerintah Perluas Pemerataan Pendidikan hingga Pelosok

Oleh: Badja Prasasti Andrian *)

Pemerataan pendidikan tidak cukup dimaknai sebagai tersedianya sekolah di setiap wilayah. Kesetaraan baru benar-benar hadir apabila anak di kawasan terluar, daerah tertinggal, maupun wilayah terdampak bencana dapat belajar di ruang kelas yang aman dan layak sebagaimana anak-anak di kota besar. Program revitalisasi satuan pendidikan yang diperluas pemerintah menjadi instrumen penting untuk memperkecil kesenjangan layanan pendidikan antardaerah.

Presiden RI Prabowo Subianto menjelaskan bahwa pemerintah tengah menjalankan program perbaikan sekolah dalam skala besar untuk memastikan anak Indonesia memperoleh fasilitas pendidikan yang lebih baik. Pada 2026, sebanyak 71.744 satuan pendidikan menjadi sasaran revitalisasi, meningkat signifikan dibandingkan sekitar 17 ribu sekolah pada tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut menunjukkan percepatan pembangunan infrastruktur pendidikan sebagai salah satu fondasi peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Prabowo memaparkan pemerintah selanjutnya menargetkan revitalisasi 100 ribu satuan pendidikan pada 2027 dan jumlah serupa pada 2028. Arah jangka panjangnya adalah menyelesaikan renovasi sekolah yang membutuhkan hingga 2029, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga satuan pendidikan di lingkungan pesantren.

Menurut Prabowo, pemerataan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program tersebut. Revitalisasi tidak hanya diarahkan kepada sekolah di Pulau Jawa maupun pusat perkotaan, tetapi juga menjangkau kawasan terluar dan terpencil. Ia mencontohkan perbaikan sekolah di Pulau Miangas serta perhatian terhadap daerah dari Sabang hingga Merauke. Pendekatan ini penting karena kualitas fasilitas pendidikan semestinya tidak ditentukan oleh lokasi geografis tempat seorang anak dilahirkan dan tumbuh.

Pos terkait