“Informasi terakhir yang kami terima bahwa PLN Alor mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan daya listrik kepada masyarakat Kabupaten Alor. Sehingga pemadaman listrik harus diberlakukan. Jika memang benar terjadi, dimana PLN Alor sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan listrik di Kabupaten Alor,” tandasnya lagi.
Ia menyebutkan, perlu diketahui bahwa di Kabupaten Alor sejak tahun 2014 lalu, telah dilakukan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Gas (PLTMG) di Fanating dengan biaya APBN sebesar Rp 227 Miliar. PLTMG ini kapasitas aliran listrik yang mampu mengcover seluruh kebutuhan listrik bagi masyarakat di Alor.
“Ketika pemadaman listrik ini berlangsung hingga banyak barang elektronik milik masyarakat yang jadi tumbalnya, PLN Alor dalam kunjungan kerja anggota DPRD mengakui bahwa ada oknum pejabat daerah yang mencuri aliran listrik dengan cara loss strom atau tanpa pengukuran kapasitas penggunaan listrik,” katanya.
Sementara itu, di kantor DPRD Alor, Damanhuri dalam orasinya meminta DPRD perlu melakukan evaluasi pembangunan jalan Adiabang-Nule – Pantar yang terindikasi tidak beres dalam penggunaan bahan proyeknya. Selain itu, pihaknya juga meminta DPRD untuk kawal rencana pembangunan ruas jalan Kalabahi-Kokar yang sudah dijanjikan oleh Gubernur NTT Victor Laiskodat tahun ini.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Alor, Sulaiman Singh, SH ketika menerima pendemo berjanji pihaknya segera meneruskan tuntutan aspirasi ini kepada komisi terkait. Selanjutnya, komisi terkait akan memanggil pihak PLN untuk dilakukan audience membahas persoalan listrik di Kabupaten Alor. *(Joka)
