ARM Demo Desak PLN Alor Lapor Oknum Pejabat yang Diduga Curi Aliran Listrik

Aksi demonstrasi di depan kantor PT. PLN Rayon Kalabahi

Bacaan Lainnya

Kalabahi, Warta Alor | Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Melawan (ARM) melakukan aksi demonstrasi di kantor PT. PLN Rayon Kalabahi dan kantor DPRD Kabupaten Alor, Rabu, (20/1/21). Aksi demo ini terkait dugaan pencurian aliran listrik oleh oknum pejabat Alor, sebagaimana issue ini terus berkembang bagai bola liar di media sosial Facebook akhir-akhir ini.

ARM menuntut jika dugaan pencurian aliran listrik dengan melakukan loss strom itu benar, maka PLN sebagai pihak yang dirugikan harusnya mengambil langkah hukum dengan melapor ke polisi, bukan justru didiamkan. “Issue ini kan terus dimainkan pihak lain di media sosial. Lalu membuat resah ditengah masyarakat, kenapa tidak dilaporkan. Kantor PLN ini tidak jauh dari kantor polisi (Polres Alor), ya lapor saja to biar diproses hukum saja. PLN jangan tinggal diam begini,” tandas Koordinator Aksi Demo, Damanhuri Jab saat orasi di depan kantor PLN Kalabahi.

Menurut Damanhuri, dugaan pencurian aliran listrik ini terus dimainkan sehingga resah ditengah masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mendesak kepada PLN untuk melaporkan ke polisi sebagai langkah yang tepat. “PLN jangan kucilkan informasi, kalau memang benar ada indikasi pencurian listrik mestinya dilaporkan,” tegasnya.

Didepan kantor PLN, Damanhuri juga menyoroti persoalan pemadaman listrik bergilir akhir-akhir ini, yang terjadi di kota Kalabahi dan sekitarnya. Masyarakat Kabupaten Alor, kata Damanhuri, dalam beberapa pekan terakhir tengah memendam murka dalam bisu, ketika PLN bertindak sesuka hati dalam mematikan dan menghidupkan pelayanan listrik di Pulau Alor, dengan dalih pemeliharaan jaringan.

Damanhuri menandaskan, dengan dalih pemeliharaan jaringan ini pula, ratusan ribu pohon pelindung yang berada di pinggir jalan raya ditebas habis dengan bengisnya tanpa bicara soal kerugian. Padahal, lanjutnya, PLN sebagai badan usaha yang didirikan oleh negara, keberadaannya wajib hukumnya memberi manfaat bagi masyarakat yang hidup di negara ini.

“Masyarakat kembali dibikin pusing dengan pemadaman listrik sesuka hati oleh PLN tanpa memikirkan dampaknya kepada masyarakat. Alhasil, ratusan barang elektronik milik masyarakat mengalami kerusakan. Namun mereka hanya dapat mengeluh dalam diam,” tandas Damanhuri.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Alor Sulaiman Singh, SH ketika menerima pendemo di Ruang Kerjanya

“Informasi terakhir yang kami terima bahwa PLN Alor mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan daya listrik kepada masyarakat Kabupaten Alor. Sehingga pemadaman listrik harus diberlakukan. Jika memang benar terjadi, dimana PLN Alor sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan listrik di Kabupaten Alor,” tandasnya lagi.

Ia menyebutkan, perlu diketahui bahwa di Kabupaten Alor sejak tahun 2014 lalu, telah dilakukan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Gas (PLTMG) di Fanating dengan biaya APBN sebesar Rp 227 Miliar. PLTMG ini kapasitas aliran listrik yang mampu mengcover seluruh kebutuhan listrik bagi masyarakat di Alor.

“Ketika pemadaman listrik ini berlangsung hingga banyak barang elektronik milik masyarakat yang jadi tumbalnya, PLN Alor dalam kunjungan kerja anggota DPRD mengakui bahwa ada oknum pejabat daerah yang mencuri aliran listrik dengan cara loss strom atau tanpa pengukuran kapasitas penggunaan listrik,” katanya.

Sementara itu, di kantor DPRD Alor, Damanhuri dalam orasinya meminta DPRD perlu melakukan evaluasi pembangunan jalan Adiabang-Nule – Pantar yang terindikasi tidak beres dalam penggunaan bahan proyeknya. Selain itu, pihaknya juga meminta DPRD untuk kawal rencana pembangunan ruas jalan Kalabahi-Kokar yang sudah dijanjikan oleh Gubernur NTT Victor Laiskodat tahun ini.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Alor, Sulaiman Singh, SH ketika menerima pendemo berjanji pihaknya segera meneruskan tuntutan aspirasi ini kepada komisi terkait. Selanjutnya, komisi terkait akan memanggil pihak PLN untuk dilakukan audience membahas persoalan listrik di Kabupaten Alor. *(Joka)

Pos terkait