Kalabahi, wartaalor.com – Oknum anggota Polisi inisial Bripka S diduga melakukan penganiayaan terhadap warga hingga korban kritis dan masuk rumah sakit. Korban bernama Amrullah S. Kasim, warga Desa Pulau Buaya Kecamatan Alor Barat Laut (Abal) Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sementara pelaku Bripka S adalah anggota Provost di Polsek Abal.
Lebih miris, pelaku dengan membabi-buta menganiaya korban di Kantor Polsek Abal, dan peristiwa itu disaksikan langsung Kapolsek dan Kepala Desa Pulau Buaya, Kasim Anwar.
Korban Amrullah S. Kasim kepada Wartawan di Kalabahi, Kamis, (29/12/22) mengisahkan peristiwa itu terjadi tanggal 14 November lalu. Jumlah korban yang dianiaya, menurut Amrullah sebanyak 7 orang termasuk dirinya. Namun korban yang lainnya baik-baik saja.
“Kami ada 7 orang yang dia pukul tapi yang lain tidak apa-apa, saya yang masuk rumah sakit Puskesmas Kokar. Karena Polisi S pukul saya sampai saya punya mulut keluar darah,” kisah Amrullah.
Dia mengisahkan, waktu itu oknum polisi S menganiaya dirinya bersama korban lainnya dengan cara pukul di bagian wajah sebanyak 3 kali dan di perut 6 kali. Tidak puas disitu, pelaku kembali pukul di bagian belakang korban Amrullah menggunakan pipa paralon sebanyak 5 kali hingga korban tidak berdaya.
