Jakarta – Pemerintah menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia, menyusul pembebasan bersyarat mantan Ketua DPR Setya Novanto. Presiden Prabowo Subianto berkomitmen akan tetap berada di garis terdepan dalam upaya menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas memastikan sikap Presiden Prabowo terhadap penegakan hukum sangat jelas sejak awal. Menurutnya, komitmen untuk memberantas korupsi telah menjadi salah satu fokus utama kepemimpinan Presiden.
“Sangat clear soal hukum. Beliau dari awal sebelum menjadi presiden clear, beliau akan memimpin di garis terdepan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Supratman.
Penegasan ini sekaligus menepis kekhawatiran publik bahwa pembebasan bersyarat terhadap Setya Novanto akan melemahkan semangat pemberantasan korupsi. Pemerintah menekankan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, tanpa ada intervensi politik.