Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi Pasca Pembebasan Bersyarat Setya Novanto

Dukungan terhadap komitmen Presiden juga datang dari kalangan politik. Dalam momentum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan apresiasi terhadap ketegasan Presiden Prabowo. Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, menegaskan pihaknya menyambut baik sikap pemerintah yang konsisten dalam memberantas tindak pidana korupsi.

 

“PKS mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi. Ini menjadi harapan bersama agar bangsa Indonesia semakin bersih dari praktik korupsi yang merugikan rakyat,” kata Almuzzammil.

 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto memberikan penjelasan terkait dasar pembebasan bersyarat Setya Novanto. Menurutnya, langkah tersebut bukanlah bentuk kelonggaran hukum, melainkan keputusan berdasarkan aturan yang berlaku.

 

“Iya. Karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan Peninjauan Kembali (PK) itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu,” jelas Agus.

 

Bacaan Lainnya

Agus menambahkan, pembebasan bersyarat merupakan hak setiap narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif. Oleh karena itu, keputusan tersebut tidak boleh dipandang sebagai pengabaian terhadap semangat pemberantasan korupsi.

Pos terkait