Pemerintah menghormati usulan tersebut sebagai bagian dari dinamika dialog sosial dalam perumusan kebijakan pengupahan. Namun, Dhatun menekankan bahwa penetapan besaran kenaikan upah minimum tetap harus didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme yang berlaku. (*)
Pemerintah Pastikan Upah 2027 Pertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak
Pos terkait
TNI Perkuat Stabilitas Papua Barat Daya Melalui Operasi Terukur di Maybrat
Pemuda Papua Didorong Jadi Penggerak Pembangunan dan Penguatan Ekonomi Daerah
Satgas Karhutla Lintas Negara Membuka Jalan Penegakan Hukum Lebih Kuat
Satgas Bersama Lintas Negara Menutup Celah Hukum Pelaku Karhutla
Mudik Gratis dan Diskon Tiket Gerakkan Ekonomi Daerah di Libur Nataru
Mudik Gratis Nataru Membantu Keluarga Menghemat Biaya Perjalanan
Pembahasan Upah 2027: Mendengar Aspirasi Pekerja dan Dunia Usaha
Dukungan ASEAN Perkuat Momentum Reformasi Pasar Modal Indonesia
Pemerintah Tegakkan Sanksi untuk Bersihkan Praktik Bermasalah di Pasar Modal