Pemerintah Perkuat Reformasi Pasar Modal untuk Pulihkan Kepercayaan Investor

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat reformasi tata kelola pasar modal guna memulihkan kepercayaan investor domestik maupun asing. Langkah ini dilakukan menyusul perhatian Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap transparansi kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pembenahan dilakukan melalui peningkatan batas minimum saham publik atau free float menjadi 15%, keterbukaan informasi kepemilikan saham, serta penguatan pengawasan terhadap transaksi mencurigakan. Pemerintah juga mendorong penindakan lebih proaktif terhadap rekening efek yang terindikasi melakukan manipulasi harga.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo, menegaskan bahwa keberhasilan reformasi pasar modal harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ukuran dari keberhasilan reformasi pasar modal yaitu apabila terjadi manfaat nyata bagi rakyat, bukan sekadar dari peringkat indeks saja,” ujar Dradjad.

Pos terkait