Pemerintah Pastikan Upah 2027 Pertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak

Menurutnya, kebijakan pengupahan harus mampu menjaga keseimbangan antara upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memastikan keberlangsungan dunia usaha. Kenaikan upah minimum diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan terhadap daya beli pekerja, tetapi juga sejalan dengan peningkatan produktivitas dan terciptanya iklim usaha yang sehat.

“Bagi pemerintah, yang terpenting adalah memastikan bahwa kenaikan upah dapat menjaga daya beli pekerja/buruh, meningkatkan kesejahteraan, dan tetap mempertimbangkan produktivitas serta keberlangsungan usaha,” ujarnya.

Sejalan dengan upaya tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menargetkan pembahasan mekanisme penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 dapat dirampungkan pada akhir November 2026. Pembahasan ini akan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang baru disahkan.

Pos terkait