Penyesuaian Upah 2027 Libatkan Pekerja dan Pengusaha

JAKARTA — Pemerintah menargetkan pembahasan awal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 dapat diselesaikan pada akhir November 2026. Proses tersebut dilakukan melalui mekanisme pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, pekerja, dan pengusaha dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian serta kebutuhan hidup layak pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan target penyelesaian pembahasan tersebut setidaknya berlaku di tingkat kementerian sebelum proses penetapan upah minimum dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Targetnya, kita punya target minggu terakhir November, Insya-Allah,” kata Yassierli.

Menurutnya, pemerintah telah memiliki mekanisme penetapan upah minimum yang melibatkan Dewan Pengupahan Nasional dan Dewan Pengupahan Daerah. Pembahasan juga dilakukan bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional yang terdiri atas unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Pos terkait