Kinerja Tim Pemulihan Kesehatan Bupati Alor Dipertanyakan, Surat Pernyataan Lanjut Terapi di RSPON Jakarta Tak Dilaksanakan

Tim juga secara resmi merekomendasikan agar Bupati menjalani evaluasi dan penatalaksanaan lanjutan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Jakarta guna memaksimalkan percepatan pemulihan kesehatannya.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Tim Pemulihan Kesehatan Bupati Alor, dr. Lodywik Anjassius Ata Alopada, di Kalabahi pada 4 Maret 2026.

Namun, hingga awal Agustus 2026, rekomendasi tersebut belum diketahui telah dilaksanakan secara menyeluruh. Kondisi ini kemudian memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pelaksanaan rekomendasi tim serta tindak lanjut program pemulihan kesehatan Bupati.

Selain itu, publik juga mempertanyakan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Tim Pemulihan Kesehatan Bupati, termasuk efektivitas kerja tim apabila rekomendasi yang telah disusun belum terealisasi sebagaimana direncanakan. Pertanyaan tersebut juga berkaitan dengan penggunaan anggaran apabila tim tersebut memang dibentuk dan menjalankan tugas dengan dukungan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor.

Pos terkait