Kisah Bupati Alor Iskandar Lakamau Batal Berangkat Terapi ke RSPON Jakarta, Tiket Pesawat yang Telah Dibeli Dilaporkan Hangus

Iskandar Lakamau, S.H., M.Si

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Rencana Pemerintah Kabupaten Alor untuk membawa Bupati Alor, Iskandar Lakamau, menjalani terapi lanjutan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Jakarta pada pertengahan Juni 2026 akhirnya batal terlaksana. Pembatalan tersebut mengakibatkan tiket pesawat dan sejumlah biaya perjalanan yang telah dipersiapkan pemerintah daerah dilaporkan tidak dapat digunakan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Alor melalui Tim Percepatan Pemulihan Kesehatan Bupati telah memutuskan melanjutkan penanganan medis Bupati Iskandar Lakamau di RSPON Jakarta sesuai rekomendasi tim dokter spesialis saraf.

Berdasarkan jadwal yang telah disusun, rombongan dijadwalkan berangkat dari Kabupaten Alor menuju Kupang pada Kamis, 11 Juni 2026, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Jakarta melalui Bandara El Tari Kupang pada Jumat pagi, 12 Juni 2026.

Bacaan Lainnya

Namun, beberapa saat sebelum keberangkatan menuju Jakarta, perjalanan tersebut mendadak dibatalkan.

Seorang sumber yang mengetahui persiapan keberangkatan tersebut kepada victorynews.id mengatakan seluruh kebutuhan perjalanan, termasuk tiket pesawat dan akomodasi bagi Bupati Alor, petugas protokol, serta tim medis, telah dipersiapkan dan dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Alor.

Menurut sumber tersebut, pembatalan keberangkatan menyebabkan tiket pesawat yang telah dibeli tidak dapat digunakan sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Sumber yang sama juga mengklaim pembatalan perjalanan dipicu persoalan internal keluarga berkaitan dengan rencana keberangkatan seorang aparatur sipil negara berinisial YS yang disebut turut menuju Jakarta. Namun, informasi tersebut berasal dari keterangan sumber dan belum pernah dikonfirmasi secara resmi oleh pihak keluarga maupun pihak terkait.

Alih-alih melanjutkan perjalanan ke Jakarta, Bupati Iskandar Lakamau kemudian memilih menjalani pemeriksaan kesehatan (check up) di RSUP dr. Ben Mboi Kupang.

Pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) dilaksanakan pada Sabtu, 13 Juni 2026. Setelah menjalani pemeriksaan tersebut, Bupati kembali ke Kabupaten Alor pada Minggu, 14 Juni 2026.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Alor, Marsel Bili, saat dikonfirmasi victorynews.id pada Senin, 15 Juni 2026, membenarkan bahwa Bupati telah kembali ke Kalabahi.

“Ini hari Bapak Bupati ada audiens dengan Panitia Pentahbisan Gereja GMIT Betlehem yang didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Sekda,” ujarnya.

Marsel juga membenarkan Pemerintah Kabupaten Alor sebelumnya telah memfasilitasi keberangkatan Bupati ke RSPON Jakarta, termasuk menyiapkan tiket perjalanan. Namun, keputusan untuk membatalkan keberangkatan dan memilih menjalani pemeriksaan di Kupang sepenuhnya merupakan keputusan pribadi Bupati.

“Pemerintah Daerah telah berinisiatif untuk memfasilitasi kegiatan check up Bapak Bupati Alor di RSPON. Namun pada prinsipnya keputusan untuk berobat di Kupang adalah keputusan Bapak Bupati sendiri,” kata Marsel.

Ia menambahkan, Ketua Tim Percepatan Pemulihan Kesehatan Bupati, dr. Anjas, telah berkoordinasi dengan manajemen RSUP dr. Ben Mboi Kupang sehingga pemeriksaan MRI tetap dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

“Iya benar, tiket sudah ada, tetapi Bapak Bupati Alor memutuskan untuk melakukan check up di Kupang,” ujarnya.

Saat dimintai tanggapan mengenai informasi yang beredar bahwa pembatalan keberangkatan dipengaruhi persoalan keluarga, Marsel enggan memberikan komentar lebih jauh.

“Khusus hal-hal yang berkaitan dengan urusan keluarga, silakan konfirmasi langsung dengan pihak keluarga,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar, dalam keterangannya yang disampaikan beberapa waktu setelah peristiwa tersebut, berharap apabila seluruh biaya perjalanan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan perjalanan tidak jadi dilaksanakan, maka dana dikembalikan atau disetorkan kembali ke kas daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian DPRD terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan keuangan daerah, terutama untuk perjalanan dinas maupun pembiayaan pelayanan kesehatan kepala daerah yang bersumber dari APBD.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan resmi dari Bupati Iskandar Lakamau maupun pihak keluarga mengenai alasan rinci pembatalan keberangkatan ke RSPON Jakarta maupun besaran anggaran yang telah dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Alor untuk persiapan perjalanan tersebut. (*)

Pos terkait