Kinerja Tim Pemulihan Kesehatan Bupati Alor Dipertanyakan, Surat Pernyataan Lanjut Terapi di RSPON Jakarta Tak Dilaksanakan

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Kelanjutan program pemulihan kesehatan Bupati Alor, Iskandar Lakamau, kembali menjadi perhatian publik setelah terapi lanjutan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Jakarta yang sebelumnya direkomendasikan oleh Tim Pemulihan Kesehatan Bupati hingga kini belum terlaksana.

Meskipun Bupati Iskandar Lakamau telah kembali menjalankan sejumlah aktivitas pemerintahan dan terlihat beberapa kali menghadiri kegiatan resmi, kondisi kesehatannya dinilai belum pulih sepenuhnya. Dalam beberapa kesempatan, Bupati masih tampak mengalami keterbatasan dalam berkomunikasi secara utuh saat menyampaikan sambutan maupun berinteraksi dalam kegiatan pemerintahan.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai tindak lanjut rekomendasi Tim Pemulihan Kesehatan Bupati yang sebelumnya menyatakan perlunya penanganan lanjutan oleh tenaga ahli dengan fasilitas kesehatan yang lebih memadai.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan Surat Pernyataan Ketua Tim Pemulihan Kesehatan Bupati Alor tertanggal 4 Maret 2026, tim yang dipimpin dr. Lodywik Anjassius Ata Alopada menyimpulkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi perkembangan kesehatan Bupati, diperlukan pemeriksaan dan penanganan lanjutan oleh tenaga ahli yang lebih komprehensif.

Dalam surat tersebut, tim merekomendasikan beberapa bentuk terapi yang meliputi terapi okupasi, terapi wicara, terapi rehabilitasi medik, dan terapi penunjang lainnya.

Tim juga secara resmi merekomendasikan agar Bupati menjalani evaluasi dan penatalaksanaan lanjutan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Jakarta guna memaksimalkan percepatan pemulihan kesehatannya.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Tim Pemulihan Kesehatan Bupati Alor, dr. Lodywik Anjassius Ata Alopada, di Kalabahi pada 4 Maret 2026.

Namun, hingga awal Agustus 2026, rekomendasi tersebut belum diketahui telah dilaksanakan secara menyeluruh. Kondisi ini kemudian memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pelaksanaan rekomendasi tim serta tindak lanjut program pemulihan kesehatan Bupati.

Selain itu, publik juga mempertanyakan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Tim Pemulihan Kesehatan Bupati, termasuk efektivitas kerja tim apabila rekomendasi yang telah disusun belum terealisasi sebagaimana direncanakan. Pertanyaan tersebut juga berkaitan dengan penggunaan anggaran apabila tim tersebut memang dibentuk dan menjalankan tugas dengan dukungan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor.

Dikutip dari victorynews.id pada Selasa (4/8/2026) mengenai kepastian kelanjutan terapi di RSPON Jakarta, Ketua Tim Pemulihan Kesehatan Bupati Alor yang juga Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalabahi, dr. Lodywik Anjassius Ata Alopada, belum memberikan kepastian apakah Bupati Iskandar Lakamau masih akan menjalani terapi lanjutan sesuai rekomendasi dokter spesialis saraf.

Dokter Anjas hanya menyampaikan bahwa Bupati telah memiliki agenda untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Kupang.

“Beliau ada rencana mau kontrol di Kupang dalam minggu ini,” tulis dr. Anjas melalui pesan singkat.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut apakah kontrol di Kupang tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut rekomendasi Tim Pemulihan Kesehatan maupun apakah terapi okupasi, terapi wicara, rehabilitasi medik, dan terapi penunjang lainnya di RSPON Jakarta masih akan dilaksanakan.

Media ini masih membuka ruang bagi Pemerintah Kabupaten Alor maupun Tim Pemulihan Kesehatan Bupati untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pelaksanaan rekomendasi tersebut, termasuk perkembangan terbaru kondisi kesehatan Bupati Iskandar Lakamau dan rencana penanganan medis selanjutnya. ***(joka)

Pos terkait