Palang Sekolah, SMA Negeri Maiwal Juga Diadukan ke Polisi Atas Dugaan Serobot Tanah Orang

KETERANGAN FOTO: Pihak SMA Negeri Maiwal Desa Pintu Mas Kecamatan Alor Barat Daya diduga menyerobot tanah orang, sehingga pemilik tanah palang sekolah dan lapor polisi

Kalabahi, wartaalor.com – SMA Negeri Maiwal Desa Pintu Mas Kecamatan Alor Barat Daya (ABAD) Kabupaten Alor, NTT diadukan ke polisi. Pengaduan tertulis dilayangkan ke Polsek ABAD pada Sabtu, 28 Oktober 2023 lalu terkait dugaan penyerobotan tanah milik orang.

Sebidang tanah yang diserobot memiliki luas 3.080 meter persegi dan sudah bersertifikat atas nama Florensia Kandars. Lokasinya berada di Desa Pintu Mas yang saat ini sudah menjadi kompleks sekolah. Di atas tanah tersebut sudah dibangun gedung sekolah dan mes guru.

Bacaan Lainnya

Yenny Naolin, anak kandung Florensia Kandars selaku pengadu mengisahkan kejadian ini bermula pada tahun 2015 lalu. Saat itu pihak sekolah menawarkan kepada ibunya, Florensia Kandars warga Kelurahan Moru, Kecamatan ABAD agar sebidang tanah tersebut disewakan untuk kepentingan pembangunan sekolah. Pemilik tanah menyetujui atas tawaran tersebut.

“Jadi dari pihak sekolah yang tawar ke kami untuk tanah ini mau disewakan. Dari tahun 2015 mereka sudah beraktivitas di atas kami,” kisah Yenny Naolin melalui pesan WhatsApp yang diterima Wartawan, Sabtu 28 Oktober 2023.

Namun dalam perjalanan, demikian Yenny, pihak sekolah tidak membayar sama sekali satu rupiah pun kepada kami pemilik tanah. Sementara kami pemilik tanah harus menanggung biaya pajak tanah setiap tahun.

“2 bulan yang lalu saya dari Moru ke Pintu Mas (Maiwal) bertemu kepsek dan meminta untuk bongkar papan nama sekolah dan mes guru karena berdiri di tanah mama saya. Kepsek bilang nanti dia sampaikan ke kades untuk rapat dulu. Setelah mereka rapat mereka turun ke rumah Moru (kepsek, kades dan ketua BPD). Jadi kami bilang tanah itu kalau mau dapat sekolah beli saja, tapi kalau tidak mau beli nah kontrak, mereka jawab bilang tidak ada uang,” kisah Yenny Naolin.

Yenny melanjutkan, pada waktu pertemuan di Moru hasilnya tidak ada titik temu. Sehingga Kepala SMA Negeri Maiwal Yakobus Jahapay dan Kepala Desa Pintu Mas Marten Maukary meminta waktu kembali ke Maiwal untuk gelar rapat lagi dan hasilnya akan disampaikan kepada kami pemilik tanah.

“Dari situ mereka mulai alasan. Kami telpon Kepsek, Kepsek bilang tunggu Korwas dulu. Mereka janji bilang mau bongkar mes guru juga hanya janji tinggal janji. Sedangkan persoalan ini pernah kami sama-sama bicara juga tahun 2015, kesepakatannya kalau tidak bisa beli atau sewa maka bangunan dibongkar saja, karena itu tanah kami dan setiap tahun ketua RT Pintu Mas antar surat SPT tahunan untuk kami bayar pajak,” ujarnya.

Yenny Naolin mengatakan, pihaknya merasa dipermainkan oleh Kepala Sekolah Yakobus Jahapay dan diduga ada upaya untuk menyerobot tanah kami. Sehingga pada Sabtu, 28 Oktober pihaknya bersama keluarga terpaksa naik ke Maiwal dan palang bangunan mes guru.

Yenny mengaku kesal pada saat pihaknya bersama keluarga sedang palang bangunan mes guru mereka justru dilempari batu oleh anak-anak sekolah yang diduga diprovokasi oleh para guru di sekolah itu.

“Kami merasa dipermainkan oleh Kepala Sekolah Yakobus Jahapay dan diduga ada upaya untuk menyerobot tanah kami. Maka hari ini kami naik untuk bongkar pagar di area tanah dan palang mes guru, namun kami di hujani dengan batu dan kata-kata kasar. Makanya kami pulang dan langsung ke Polsek untuk buat pengaduan,” pungkas Yenny.

Sementara itu, hingga berita ini naik tayang Kepala Sekolah Yakobus Jahapay maupun Kepala Desa Pintu Mas Marten Maukary sudah dikonfirmasi Wartawan via pesan WhatsApp namun belum ada respon. ***(joka)

Pos terkait