KALABAHI, WARTAALOR.COM – Forum Rakyat Alor menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (27/7/2026). Aksi tersebut bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Alor dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2027.
Aksi yang dipimpin oleh Stinky Ekasiandi Laure, Fransiskus Lifire, Jail, dan Antipas itu berlangsung di halaman depan Gedung DPRD Kabupaten Alor. Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Alor secara bergantian menyampaikan orasi, menyoroti berbagai persoalan tata kelola pemerintahan daerah serta mendesak DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
Dalam orasinya, massa menyampaikan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki kewajiban konstitusional untuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah, termasuk memberikan kepastian terkait kondisi kepemimpinan daerah yang dinilai berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Setelah menyampaikan orasi di halaman kantor DPRD, perwakilan massa diterima untuk berdialog dengan pimpinan DPRD Kabupaten Alor. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD dan dihadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Alor.
Dalam dialog tersebut, Forum Rakyat Alor secara resmi membacakan dan menyerahkan tiga poin tuntutan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Alor, yaitu:
Mendesak DPRD Kabupaten Alor membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki penyebab sakitnya Bupati Alor, Iskandar Lakamau.
Mendesak DPRD Kabupaten Alor segera menggelar Rapat Paripurna guna menetapkan status sakit Bupati Alor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mendesak DPRD Kabupaten Alor segera menyurati kementerian terkait agar mengambil langkah tegas terhadap tindakan Bupati Alor yang menurut Forum Rakyat Alor diduga mencederai etika pemerintahan dan moralitas sosial.
Koordinator aksi, Stinky Ekasiandi Laure, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah serta mendorong DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Ini bukan soal pribadi. Ini soal kepastian hukum dan kepastian pemerintahan. Rakyat berhak tahu kondisi kepala daerahnya dan bagaimana uang rakyat digunakan,” tegas Stinky di hadapan pimpinan DPRD.
Ia mengatakan masyarakat membutuhkan kepastian mengenai kondisi pemerintahan daerah agar roda pemerintahan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Menanggapi aspirasi tersebut, pimpinan DPRD Kabupaten Alor menyatakan menerima seluruh tuntutan yang disampaikan Forum Rakyat Alor. Selanjutnya, aspirasi tersebut akan dibahas dalam rapat internal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk menentukan langkah-langkah sesuai mekanisme kelembagaan.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi, setelah dialog antara pimpinan DPRD dan perwakilan massa selesai dilaksanakan, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Alor terkait pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 tetap dilanjutkan sesuai agenda yang telah dijadwalkan.
Aksi demonstrasi berlangsung dalam keadaan tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan personel terkait. Tidak terjadi insiden yang mengganggu jalannya rapat paripurna maupun aktivitas di lingkungan DPRD Kabupaten Alor. ***(joka)
