KETERANGAN FOTO: Penyidik Sat Reskrim Polres Alor gelar perkara penetapan SS sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap Ketua DPRD Alor Enny Anggrek
Sementara SS dalam pernyataannya di media online enggan berkomentar atas kasus tersebut. Menurut SS, kasus yang menimpa dirinya sudah menjadi ranah Polisi sehingga Ia tidak mengomentari. ***(joka)