Lembata, wartaalor.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima kunjungan Kepala Kepolisian Resor Lembata, AKBP Jhosephien Vivick Tjangkung, Rabu, 19 April 2023. Kunjungan tersebut selain silahturahmi, Kapolres Vivick Tjangkung juga ingin memastikan kesiapan Penyelenggara Pemilu dalam menyukseskan Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Lembata Paulina Y.B Tokan dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada Kapolres perempuan pertama di NTT itu, bahwa terkait pengawasan Bawaslu dalam proses tahapan Pemilu yang sedang berlangsung dilakukan dengan berpedoman pada regulasi dan undang-undang Pemilu. Menurut Paulina, Bawaslu Lembata bersama Komisi Pemilihan Umum, Panwascam dan Pengawas Kelurahan dan Desa tetap memberikan kerja-kerja terbaik dalam mengawal seluruh proses tahapan dengan menjunjung tinggi integritas.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Lembata Lambertus Bala Kolin juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Vivick Tjangkung yang telah memberikan semangat baru untuk Bawaslu Lembata dalam mengawal proses Pemilu.
“Kehadiran Ibu hari ini memberi semangat baru dalam menguarai benang kusut permasalahan Pemilu di Lembata” ungkap Lambert.
Lambert juga menyampaikan bahwa Bawaslu dan Kepolisian juga Kejaksaan telah tergabung dalam Tim Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Dan saat ini telah menjalankan piket setiap hari.
Lambert berharap dengan adanya Tim Gakkumdu dapat menangani indikasi laporan tindak pidana Pemilu dengan efektif cepat dan sesuai Peraturan Perundang-undangan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lembata Vivick Tjangkung mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Tim Sentra Gakkumdu dalam mengawal seluruh Proses Tahapan Pemilu. Dia memastikan akan bekerjasama dengan Bawaslu Lembata dalam mengawal semua tahapan Pemilu agar dapat berjalan dengan baik, aman dan damai.
“Kepolisian tidak bisa berjalan sendiri. Oleh karena itu, mari berjalan bersama penyelenggara Pemilu karena dengan begitu kita akan kuat mengawal demokrasi di Lembata,” harap Vivick.
Dia mengatakan bahwa Polisi Lembata Berparas Humanis artinya selalu terbuka dan menyampaikan segala hal secara humanis. Selain itu bekerjalah dengan hati dan tumbuhkan kesadaran masyarakat terlebih dahulu barulah penindakan. Karena menurut Vivick, dalam melakukan sebuah penindakan hukum adalah sebuah kebanggan dan melakukan pencegahan itu adalah kemuliaan.
“Lebih baik kita melakukan pencegahan terlebih dahulu maka rasa bangga akan dimiliki,” ujar Vivick.
Thomas Febry Bayo Ala, Anggota Bawaslu Lembata dalam kesempatan tersebut menyampaikan akan ada potensi pelanggaran pasca penetapan daftar pemilih sementara. Sehingga melalui kerja sama ini, Bawaslu dan Kepolisian bisa melakukan pencegahan dan terus mengawasi seluruh tahapan Pemilu.
Penulis: Indah Purnama Dewi (Bagian Humas Bawaslu Lembata)
Editor: Joni Kanairmaih