Polres Alor Bekuk MM, Pelaku Pencuri HP yang Sempat Viral di Facebook. Aksinya Terekam CCTV Joni KanairmaihSeptember 4, 2022September 4, 2022855 Dilihat MM (membelakangi/tengah) pelaku pencuri HP dibekuk Satreskrim Polres Alor. FOTO: DOK POLRES ALOR“Atas tindakan itu, pelaku dijerat dengan pasal 362 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ujar Kapolres Alor. ***(rilis humas Polres Alor) Halaman: 1 2 3 Dibaca: 855Pos terkaitSambut HUT ke-15 Partai NasDem, Shanti Maro Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat Kota KalabahiHadapi Kemarau dan Krisis Air Bersih, Sekda Alor Instruksikan OPD Bergerak Cepat hingga ke Pelosok DesaKepala Bapperida Alor Buka Kegiatan Pemantauan Risiko Perangkat Daerah Semester II Tahun 2026Negara Sibuk Membagi Program, tetapi ke Mana Arah Masa Depan Bangsa?Pemkab Alor Gelar Rapat Cari Solusi Keluhan BBM, Sekda Minta Permudah Masyarakat Urus Barcode BBM Bersubsidi Pemkab Alor Genjot PAD dan Serapan Anggaran, 18 OPD Diminta Bergerak Lebih OptimalKorkab P3MD Alor Ambil Langkah Tangani Laporan PLD yang Diduga Jadi Supplier Pengadaan Dana DesaSekda Alor Buka Festival Seni dan Sastra Siswa SMP 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Budaya LiterasiOknum PLD Alimebung Kembalikan Dana Desa Rp39 Juta Lebih, Irda Dorong Proses Hukum Tetap BerjalanReses Ketua Komisi III DPRD Alor di Dapitau, Warga Desak Pembangunan Jalan Likwatang–Lembur Tengah