Kalabahi, wartaalor.com – Puji syukur patut kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang, yang hanya oleh karena Rahmat dan pertolonganNya, kita masih diperkenankan untuk menghadiri Rapat Paripurna Dewan Yang Terhormat dalam rangka Penutupan Masa Persidangan III Tahun 2022 dan Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 – 2023.
Demikian kata pembuka Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek, SH saat membaca pidato politiknya dalam rapat paripurna dimaksud di Gedung Darma Wanita Kalabahi Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai kantor DPRD sementara, Kamis, (1/9/22) pagi.
Sebelum melanjutkan pidatonya, Enny Anggrek mengajak hadirin sidang dewan untuk berdoa sejenak atas wafatnya Mantan Ketua DPRD Alor ke-8 atau periode 1982 – 1987, Drs. Yahya Karel Imang.
Selanjutnya, Enny Anggrek mengatakan bahwa perjalanan Masa Persidangan Tahun 2022 sangat produktif dan demokratis. Sebab Gedung DPRD sebagai Rumah Rakyat disiapkan untuk berdemokrasi (musyawarah dan mufakat) demi memperjuangkan kepentingan rakyat itu sendiri.
“Karena rumah ini rakyat siapkan untuk kita berdemokrasi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, mensejahterakan rakyat dan memajukan daerah Kabupaten Alor yang kita cintai,” kata Enny Anggrek saat memimpin jalannya persidangan tersebut.
Ketua DPC PDI-P Alor ini mengatakan, dinamika, beda pandangan, silih pendapat adalah bunga-bunga demokrasi serta esensi dari demokrasi itu sendiri, yang diolah dan diramu secara bersama.
“Kini saatnya sang pemberi mandat Rakyat Yang Kita Cintai akan menilai dengan cara pandang masing-masing, dan kita menghormatinya,” ujar Anggrek.
Ia mengatakan bahwa dalam masa persidangan yang dilewati bersama itu, ada suka dan canda ria. Tetapi tak dapat dihindari ada juga derai air mata yang harus tercurah demi memperjuangkan dan kemajuan hidup masyarakat tercinta, penghuni Alor Tanah Terjanji Surga di Timur Matahari.
“Agak ironis memang, tapi ini realitas perarakan kehidupan penyelenggaraan pemerintahan di Bumi Alor Tanah Terjanji Surga di Timur Matahari. Kedamaian kami rindukan. Persaudaraan dan kemitraan adalah dambaan. Ketulusan, kejujuran dan transparansi demi rakyat adalah spirit kemitaraan yang sangat di harapkan,” tandas Ketua DPRD Alor perempuan pertama itu.
Dia mengucapkan terima kasih yang tulus kepada bupati dan wakil bupati, serta jajaran organisasi perangkat daerah yang telah membangun kemitraan dalam penyelenggraan pemerintahan sepanjang ini.
“Terima kasih yang sama patut saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah berkontribusi dalan pelaksanaan tugas dan tanggungjawab kita sebagai penyambung lidah rakyat,” tandas Anggrek.
Eksekutif dan legislatif sebagai mitra kerja, Enny Anggrek mengajak kita perlu membuat Alor berubah untuk kedamaian, ada kemajuan. Mari dalam kerangka kemitraan ini, kita benahi aspek tata kelola pemerintahan dan transparansi pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berbasis data yang akurat, serta valid sesuai amanat peraturan perundangan.
“Mari kita wujudkan perencanaan anggaran yang konsisten antara RPJMD, RKPD, KUA dan PPAS. Agar tidak terjadi perubahan angka rupiah, isi dan warna serta menghindari diskriminatif pola pengalokasian, untuk kepentingan rakyat dan bukan untuk kepentingan tertentu sebagai langkah kita menjaga kader-kader Alor,” tandasnya.
Dikatakan Anggrek bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan, ASN memiliki peran, tugas dan fungsi yang sangat strategi. Sesuai amanat UU No 5 Tahun 2014, ASN sebagai tulang punggung penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Dengan mempertimbangkan kedudukan strategis ASN, maka sebagai pimpinan dewan, saya memberikan saran dan atensi. Kiranya pola pembinaan ASN di daerah sudah harus berbasis budaya PNS beraklak sesuai arah kebijakan Bapak Presiden Joko Widodo dan Surat Edaran Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 20 Tahun 2021,” tegas Anggrek.
Dia mengatakan bahwa budaya PNS beraklak, yaitu berorientasi pada pelayanan, bekerja harus akuntabel, penugasan berkompoten, harmonisasi, kerja yang kolaboratif dan adaptatif serta PNS harus loyal.
“Mari kita wujudkan budaya ASN yang beraklak dan benar di pemerintahan Kabupaten Alor,” ajak Enny Anggrek.
Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, lanjut Anggrek, maka peran pengawasan oleh aparat pengawas internal perlu di dukung oleh berbagai pihak. Oleh karena itu, dirinya berharap aparat pengawas internal tidak menjadi pemicu pelanggaran etika dan norma pemeriksaan dan melindungi pihak tertentu karena dapat berdampak hukum.
DPRD juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan pembangunan Gedung DPRD dan juga Pasar Kadelang. Namun perlu diingat kembali agar niat baik kebijakan yang telah dilaksanakan dalam beberapa tahun ini, diharapkan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku agar tidak berdampak hukum.
Dikatakan Enny Anggrek bahwa menjadi suatu kehormatan manakala pemerintah senantiasa merespon dan memberikan empati terhadap berbagai pengeluhan serta harapan masyarakat.
“Saya mengajak mari dengan semangat dan empati kita secara serius untuk menyelesaikan hak-hak rakyat yang masih tertunggak. Mari kita kerja cerdas, kerja keras, kerja tuntas dan kerja fokus untuk rakyat. Biar rakyat kita tersenyum walaupun mungkin mereka lagi sakit,” ujarnya. ***(joka)