Jasa Raharja NTT Kembali Serahkan Dana Santunan ke Ahli Waris Korban Laka Lantas di Alor

KETERANGAN FOTO: Penyerahan dana santunan Rp 50 juta rupiah secara simbolis oleh PT. Jasa Raharja Cabang NTT kepada ahli waris korban meninggal dunia Laka Lantas

Kalabahi, wartaalor.com – PT. Jasa Raharja Cabang Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menyerahkan dana santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Kabupaten Alor. Dana sebesar Rp 50 juta diserahkan secara simbolis oleh Kepala Jasa Raharja NTT, Muhammad Hidayat, S.E melalui Kepala Jasa Raharja Wilayah Alor Agus Prasetiyo, S.H di Ruang Unit Laka Lantas Polres Alor, Selasa, 11 April 2023.

Sebelumnya, kronologi kejadian dimana pada Senin, 27 Maret 2023 sekitar Pukul 12.15 WITA terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan umum Sam Ratulangi Kecamatan Teluk Mutiara. Pada saat itu, Light Truck Mercedes Benz Nomor Polisi EB-8674-JB menabrak Sepeda Motor Honda Blade 110 S-5589-GJ yang mengakibatkan salah satu korban atas nama Martinus Petrus Padaakani mengalami cidera luka berat.

Korban sempat dirawat secara intensif di ruang ICU Rumah Sakit Daerah Kalabahi selama 11 hari. Namun pada Kamis, 6 April 2023 sekitar Pukul 05.30 WITA korban menghembuskan nafas terakhir.

Kepala Jasa Raharja Alor Agus Prasetiyo setelah mendapat informasi tersebut langsung mendatangi rumah duka yang beralamat di Kaikameng, RT 007/RW 003 Kelurahan Welai Barat Kecamatan Teluk Mutiara bersama Ketua Regu Piket Laka Lantas Bripka Harmoko dan menyampaikan rasa belasungkawa sekaligus empati kepada keluarga korban.

Pos terkait