Jakarta – Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp100 miliar kepada sejumlah daerah di Sumatera Selatan. Penyaluran bantuan tersebut dilengkapi petunjuk teknis (juknis) untuk mempercepat pemanfaatan anggaran dengan tetap menjamin pengelolaan yang akuntabel dan transparan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Presiden terhadap daerah yang tengah menghadapi karhutla. Dukungan anggaran diberikan untuk memperkuat kebutuhan penanganan di lapangan, termasuk peralatan pemadaman dan perlindungan masyarakat terdampak asap.
“Ini bentuk perhatian Bapak Presiden, pemimpin yang sangat hadir di tengah-tengah kita. Beliau sudah melakukan rapat langsung koordinasi, namun juga memberikan bantuan khusus untuk penanggulangan karhutla ini,” ujar Raja Juli.
Banpres tersebut dialokasikan kepada lima pemerintah daerah di Sumatera Selatan. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperoleh Rp30 miliar, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin masing-masing Rp20 miliar, sedangkan Kabupaten Banyuasin dan Ogan Ilir masing-masing menerima Rp15 miliar.