“Saya minta ini bisa sesegera mungkin dicairkan untuk penanggulangan karhutla, membeli peralatan, atau mencegah dampak semacam tadi (kesehatan) dan sebagainya. Tapi sekali lagi, harus dipertanggungjawabkan secara baik, secara akuntabel dan transparan kepada negara dan kepada rakyat,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan bantuan tersebut akan diprioritaskan untuk memperkuat sarana dan peralatan penanganan karhutla. Pengadaan akan diarahkan pada peralatan yang memiliki masa pakai panjang sehingga dapat terus dimanfaatkan untuk mendukung kesiapsiagaan daerah.
“Jadi kita fokus untuk peralatan yang tidak habis pakai, dan mungkin tambahan untuk uang semangat dan lain sebagainya,” ungkap Herman.
Keberadaan juknis diharapkan membuat pemerintah daerah dapat segera memanfaatkan Banpres sesuai kebutuhan di lapangan tanpa terkendala prosedur yang berlarut. Di sisi lain, prinsip akuntabilitas dan transparansi tetap menjadi landasan agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat.