Pengadaan Ternak Babi di Desa Fuisama Diduga Tidak Sebanding dengan Anggaran, Rp100 Juta Direalisasikan Hanya 13 Ekor

Kantor Desa Fuisama

FUISAMA, WARTAALOR.COM – Program pengadaan bibit ternak babi yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Fuisama, Kecamatan Alor Tengah Utara (ATU), Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan. Pasalnya, anggaran kegiatan tersebut disebut mencapai sekitar Rp100 juta, sementara realisasi pengadaan yang ditemukan di lapangan hanya sebanyak 13 ekor babi.

Informasi awal diperoleh wartaalor.com dari seorang sumber terpercaya yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Selasa (4/8/2026). Sumber tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Fuisama mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 juta untuk program pengadaan bibit ternak babi melalui Dana Desa Tahun 2026.

Pada awalnya, sumber menduga anggaran telah direalisasikan sepenuhnya, namun masyarakat penerima manfaat belum menerima ternak sebagaimana yang diharapkan. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, wartawan wartaalor.com melakukan penelusuran langsung ke Desa Fuisama pada Rabu (5/8/2026).

Dengan menempuh perjalanan sekitar 30 kilometer dari Kalabahi menuju Desa Fuisama melalui kondisi jalan yang bervariasi, mulai dari aspal, rabat beton hingga ruas jalan tanah berbatu, media ini akhirnya tiba di desa yang berada di wilayah lembah tersebut.

Sesampainya di kantor desa, wartawan berupaya menemui Kepala Desa Fuisama, Moses Padama. Namun, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat. Selanjutnya, wartawan melakukan konfirmasi kepada Bendahara Desa Fuisama, Yeskiel Maata.

Pos terkait