Berawal Dari Laporan Masyarakat, Aparat Polres Alor Tangkap 3 Pelaku Bola Guling di Pasar Lola

Kalabahi, wartaalor.com – Aparat Satuan Reskrim Polres Alor menangkap 3 pelaku judi bola guling di Pasar Lola Kecamatan Alor Barat Daya Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur (NTT) Kamis, (1/9/22).

Penangkapan dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang menyebut ada oknum warga sering memanfaatkan pasar tersebut sebagai tempat perjudian bola guling. Aksi ini kemudian meresahkan masyarakat di wilayah sekitar pasar. 

Pos terkait