KALABAHI, WARTAALOR.com – Sabtu, 9 April 2022 sekitar Pukul 06.00 Wita mendadak warga Kelurahan Welai Timur Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) digemparkan dengan adanya kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang pemuda berinisial MRM (22). Pelaku tega menikam rekannya sendiri bernama Yermia Royan Manilang (29).
Kejadian tersebut berawal dari keributan antara MRM dan korban yang saat itu mereka berdua datang melayat di rumah duka Alm Anus Hingmadi yang bertempat di Watatuku. Mereka mengkonsumsi miras (minuman keras) bersama para pemuda yang melayat di tempat duka tersebut. Akibat mengkonsumsi miras yang berlebihan akhirnya tersangka MRM dan korban saling cekcok yang berbuntut perkelahian.
