Perlinsos Digital Membuka Jalan Bantuan Sosial yang Lebih Berkeadilan

Praktik tersebut terlihat dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis Perlinsos Digital oleh Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Sosial pada 26 Oktober 2026. Kegiatan yang melibatkan 300 peserta dari unsur TNI dan Polri menjadi bagian dari percepatan pendataan masyarakat. Pemerintah daerah mencatat adanya perbedaan antara angka kemiskinan berdasarkan data Badan Pusat Statistik sebesar 9,95 persen atau sekitar 130 ribu jiwa, hasil verifikasi desa sekitar 140 ribu jiwa, dan data kelompok desil 1–4 dalam sistem kesejahteraan sosial yang disebut mencapai sekitar 500 ribu jiwa. Perbedaan tersebut memperlihatkan pentingnya harmonisasi definisi, cakupan, dan periode pemutakhiran data sebelum digunakan sebagai dasar penetapan penerima bantuan.

Di Gresik, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Umi Khoiroh mengatakan sekitar 442.390 kepala keluarga ditargetkan terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital. Integrasi data lintas kementerian dan lembaga, verifikasi di tingkat lokal, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital diharapkan membantu memperkuat validitas informasi. Akan tetapi, perbedaan angka antarsumber tidak dapat diselesaikan hanya dengan menggabungkan basis data. Pemerintah perlu memastikan konsistensi identitas, keterbaruan informasi, mekanisme koreksi, dan ruang pengaduan bagi warga yang merasa belum tercatat secara tepat.

Perlinsos Digital harus dinilai bukan hanya berdasarkan jumlah pendaftar atau kecepatan pemrosesan data, melainkan juga kemampuannya menjamin keadilan akses dan akuntabilitas penyaluran bantuan. Pemerintah perlu menyediakan saluran pendaftaran alternatif, menjaga keamanan data pribadi, menerapkan kriteria kelayakan yang transparan, serta membuka mekanisme keberatan yang mudah dijangkau. Data yang semakin akurat harus menjadi landasan penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran, sekaligus mendukung program pemberdayaan seperti Sekolah Rakyat untuk memutus transmisi kemiskinan antargenerasi. Dengan tata kelola yang kuat dan pendampingan yang inklusif, digitalisasi perlindungan sosial dapat berkembang menjadi fondasi kebijakan kesejahteraan yang lebih responsif, terukur, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

)* Analis Kebijakan

Pos terkait