Pemerintah Perluas Sumber Pasokan untuk Jaga Ketahanan BBM Nasional

JAKARTA – Pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional dengan memperluas sumber pasokan bahan bakar minyak (BBM), minyak mentah, dan LPG melalui perubahan mekanisme pengadaan serta penjajakan kerja sama dengan berbagai negara.

Langkah ini menjadi strategi penting untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dan dunia usaha di tengah dinamika geopolitik global.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2026 membuka ruang pengadaan energi melalui kerja sama antarpemerintah (government-to-government/G2G) dan pemerintah dengan badan usaha (government-to-business/G2B).

Skema ini memberikan keleluasaan bagi Indonesia untuk memilih negara pemasok sekaligus meningkatkan kepastian pengadaan.

“Dengan perpres ini kita melakukan G2G dan G2B. Artinya, kita sekarang sudah bisa melakukan pilihan-pilihan negara-negara mana saja yang kita akan ambil,” ujar Bahlil.

Pos terkait