Perlinsos Digital Membuka Jalan Bantuan Sosial yang Lebih Berkeadilan

Oleh : Abdul Razak)*

Transformasi digital dalam perlindungan sosial menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperbaiki ketepatan sasaran bantuan, memperkuat akurasi data, dan memastikan masyarakat yang berhak memperoleh akses terhadap program kesejahteraan. Melalui Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital), pemerintah berupaya membangun mekanisme pendataan dan verifikasi yang lebih terintegrasi, transparan, serta adaptif terhadap dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat. Kebijakan ini tidak sekadar memodernisasi administrasi bantuan sosial, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat keadilan dalam distribusi dukungan negara.

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan Perlinsos Digital secara nasional pada 10 November 2026. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan bantuan pemerintah diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan. Orientasi ini menandai penguatan pendekatan perlindungan sosial berbasis penerima manfaat, termasuk melalui penyaluran bantuan dalam bentuk transfer tunai. Dengan demikian, efektivitas kebijakan diharapkan semakin ditentukan oleh ketepatan identifikasi penerima, bukan semata-mata oleh besaran anggaran yang dialokasikan.

Kesiapan implementasi Perlinsos Digital ditunjukkan melalui perluasan uji coba hingga 514 kabupaten/kota di Indonesia. Direktur Eksekutif Percepatan Program Prioritas Ekonomi DEN, Mochammad Firman Hidayat melaporkan bahwa sebanyak 11,5 juta kepala keluarga telah terdaftar dalam sistem, dengan dukungan sekitar 775 ribu Agen Perlinsos. Aktivitas pendaftaran yang dilaporkan melampaui 600 ribu pendaftar per hari menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses pendataan perlindungan sosial. Meski demikian, capaian tersebut perlu diikuti penguatan verifikasi, perlindungan data pribadi, dan pengawasan agar pertumbuhan jumlah pendaftar sejalan dengan peningkatan kualitas informasi.

Pos terkait