Jakarta,- Pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) didorong untuk memperkuat perekonomian lokal melalui kemitraan yang terbuka dan berkeadilan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menekankan pentingnya tata kelola usaha yang memastikan manfaat program dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, termasuk petani, peternak, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta koperasi yang telah berkembang di desa dan kelurahan.
Ketua KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, penguatan KDKMP perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga persaingan usaha yang sehat. Menurutnya, koperasi memiliki peluang besar untuk menjadi penggerak ekonomi lokal apabila pengembangannya melibatkan pelaku usaha setempat dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Penguatan KDKMP dan pemberian kesempatan berusaha yang adil bukanlah dua tujuan yang saling bertentangan. Keduanya dapat berjalan bersama apabila didukung aturan yang jelas, model bisnis yang sesuai dengan kebutuhan lokal, serta kemitraan yang terbuka dan saling menguntungkan. Yang perlu kita dorong adalah ekosistem ekonomi desa yang semakin kuat, bukan persaingan yang tidak perlu di antara pelaku usaha,” ujar Gopprera.